BMKG Keluarkan Peringatan Banjir Rob di Pesisir Lombok dan Bima
KORANNTB.com — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi banjir rob di sejumlah wilayah pesisir Lombok, Sumbawa, dan Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Peringatan dini tersebut berlaku mulai 27 Agustus 2026 pukul 09.00 WITA hingga 5 September 2026 pukul 07.00 WITA.
Kepala Stasiun Meteorologi ZAM, Tri Widiarto, mengatakan kondisi pasang air laut maksimum berpotensi menimbulkan banjir rob di sejumlah wilayah pesisir.
“Dengan adanya fenomena tersebut, masyarakat di sekitar pesisir Lombok dan pesisir Bima, bantaran sungai dan daerah yang lebih rendah dihimbau tetap waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari Pasang Air Laut Maksimum, seperti adanya Banjir ROB,” kata Tri Widiarto dalam peringatan dini yang diterbitkan pada 27 Agustus 2026.
Berdasarkan prakiraan BMKG untuk wilayah Lembar, kondisi cuaca diperkirakan cerah hingga berawan. Angin bertiup dari arah timur hingga selatan dengan kecepatan 5–25 knot.
Tinggi gelombang di wilayah tersebut diprakirakan mencapai 0,5 hingga 4 meter. Sementara pasang maksimum diperkirakan mencapai 1,8 meter dengan waktu pasang pada pukul 09.00 hingga 04.00 WITA.
Sementara itu, untuk wilayah Sape, BMKG memprakirakan cuaca cerah hingga berawan dengan angin dari arah timur hingga selatan berkecepatan 5–25 knot.
Tinggi gelombang di wilayah Sape diprakirakan berkisar 0,5 hingga 2,5 meter. Pasang maksimum diperkirakan mencapai 1,9 meter dengan waktu pasang pada pukul 09.00 hingga 07.00 WITA.
Adapun wilayah yang berpotensi terdampak di Pulau Lombok meliputi Ampenan, Sekarbela, Gerung, Lembar, Pemenang, Jerowaru, dan Labuhan Lombok.
Di Pulau Sumbawa, potensi dampak terdapat di wilayah Sumbawa dan Labuhan Badas.
Sedangkan di wilayah Bima, daerah yang berpotensi terdampak meliputi Palibelo, Belo, Woha, Bolo, Lambu, Langgudu, Soromandi, Sape, Rasanae Barat, Hu’u, dan Asakota.
Tri mengimbau masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat terjadi pasang air laut maksimum.
“Bagi masyarakat yang hendak memperoleh informasi diharapkan terus memantau perkembangan cuaca dan gelombang terkini melalui website: http://maritim.bmkg.go.id, instagram, facebook dan twitter: @infobmkgntb,” ujarnya.
Masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir, bantaran sungai, maupun daerah yang lebih rendah juga diminta mengantisipasi kemungkinan masuknya air laut ke daratan akibat fenomena banjir rob.
Banjir rob terjadi ketika air laut mengalami pasang maksimum dan meluap hingga ke daratan yang berada di wilayah pesisir. Kondisi ini dapat semakin parah ketika pasang laut bertepatan dengan kondisi gelombang tinggi, angin yang mendorong massa air ke arah pantai, serta rendahnya wilayah daratan sehingga air lebih mudah masuk ke permukiman.
Fenomena pasang maksimum juga dapat dipengaruhi oleh fase Bulan Purnama. Saat purnama, posisi Matahari, Bumi, dan Bulan berada dalam konfigurasi yang menyebabkan gaya gravitasi Bulan dan Matahari terhadap Bumi lebih kuat, sehingga terjadi pasang air laut yang lebih tinggi dari kondisi normal. Kondisi tersebut dikenal sebagai pasang purnama dan dapat meningkatkan risiko terjadinya banjir rob di kawasan pesisir.
