Polres Lombok Timur Ringkus Pencuri di Senyiur Keruak
KORANNTB.com – Polres Lombok Timur meringkus seorang pelaku pencurian di Desa Senyiur Kecamatan Keruak Lombok Timur, Minggu, 15 September 2019.
Pelaku diketahui berinisial AR alias J (17 tahun) asal Desa Ketapang Raya Keruak. Dia melancarkan aksi pada 14 September di rumah korban.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Made Yogi, mengatakan pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela belakang.
“Pelaku mengambil barang korban di rumah,” katanya dalam keterangan tertulis.
Pelaku mengambil tiga tablet dan satu handphone. Korban mengalami kerugian Rp3 juta.
Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan polisi di Polres Lombok Timur. (red)
