Rakornas IWAPI ke-28, Baiq Diyah Pimpin Rapat

Padang – Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) NTB, Baiq Diyah Ratu Ganefi, memimpin Rapat Kerja Nasional (Rakornas) XXVIII (28) Komisi A Organisasi, Rabu, 10 Oktober 2018, di Padang.

 

Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan dan Ketentuan Organisasi (PKO). Acara tersebut dihadiri Ketua DPD IWAPI seluruh Indonesia.

Link Banner

 

“Rapat ini dilakukan karena IWAPI dijalankan berdasarkan Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART) dan Peraturan Ketentuan Organisasi (PKO),” ucap Baiq Diyah, Minggu (14/10).

 

Link Banner

Ketua IWAPI NTB yang juga anggota DPD RI ini mengungkapkan, dalam rapat komisi tersebut beberapa usulan utamanya mengenai aturan organisasi dibahas secara seksama. Mulai dari usulan dan harapan mengenai sistem berorganisasi hingga pembahasan usulan mengenai format kartu anggota IWAPI yang harus disetarakan.

 

“Seperti salah satunya pada halaman 17 dalam aturan organisasi mengenai bentuk dan format kartu anggota IWAPI. Di situ disetujui bahwa KTA IWAPI diseragamkan untuk seluruh provinsi,” kata Baiq Diyah yang kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPD-RI nomor urut 24 ini.

 

Tak banyak pula usulan lain yang ditolak dalam rapat organisasi penggerak perekonomian Indonesia itu sesuai musyawarah mufakat. Banyaknya usulan pendapat yang masuk dari para peserta rapat, membuktikan bahwa seluruh anggota IWAPI turut berperan aktif untuk kemajuan organisasi.

 

“Diterima maupun ditolaknya, aturan berdasar kesepakatan masing-masing Ketua DPD yang hadir dalam rapat Komite A tersebut. Seluruh Ketua DPD berperan aktif memberi masukan untuk memajukan organisasi,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *