Duluan Mana Hukum atau Pelanggaran Hukum? Cek Yuk…
KoranNTB.com – Meskipun pertanyaan ini terkesan sederhana, namun cukup sulit untuk dijawab bagi awam. Tidak hanya itu, bahkan ini menjadi perdebatan awal pada mahasiswa fakultas hukum, sebab hukum tidak bisa ditafsirkan dengan analogi.
Duluan mana hukum atau pelanggaran hukum? Ada yang menafsirkan bahwa hukum itu ada karena banyaknya pelanggaran hukum terjadi, sehingga dibuat produk hukum untuk menindak setiap pelanggaran tersebut.
Jawaban itu sangat salah, karena sebenarnya hukum lebih dahulu ada dari pelanggaran hukum. Ini tidak perlu dijelaskan dengan teori hukum, hanya cukup dengan logika.
Karena, sesuatu perbuatan dapat dikatakan melanggar hukum bilamana ada hukum yang mengaturnya. Contoh sederhana, jika seseorang merokok tidak dapat dikatakan melanggar hukum karena secara umum belum diatur larangan rokok. Namun, ketika ada produk undang-undang yang melarang rokok, maka jika masyarakat merokok dapat dikatakan telah melanggar hukum.
Jadi, hukum lebih dahulu ada dari pelanggaran hukum. Karena suatu perbuatan tidak disebut sebagai pelanggaran jika tidak diatur oleh hukum. (red/kepo)
Tinggalkan Balasan