KoranNTB.com – Banyak cara yang dilakukan untuk membangkitkan tingkat partisipasi milenial dalam Pemilu 2019, salah satunya dengan merangkul milenial dari kedai kopi. Hal itu yang dilakukan Kaukus Milenial Nusa Tenggara Barat.

Di sebuah kedai kopi di sudut Kota Mataram, kalangan milenial menggelar talkshow dan diskusi santai terkait peran milenial dalam mengawal pemilu. Mereka berdiskusi bersama Kaukus Milenial NTB dan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Mataram.

Koordinator Nasional Kaukus Milenial, Sabolah Al Kalamby, mengatakan tujuan kegiatan itu untuk mengajak milenial turut berpartisipasi memberikan suaranya pada Pemilu 2019.

“Kegiatannya untuk memberikan pemahaman untuk generasi milenial akan pentingnya pemilu. Penting memberikan hak pilih pada calon mana saja yang diyakini,” ujarnya, Rabu malam, 3 April 2019.

Dia mengatakan, kontribusi suara generasi milenial sangat penting, karena 40 persen dari total pemilih di Indonesia adalah milenial. Sehingga, milenial harus berperan menentukan hak pilih mereka tanpa golput.

“Kemudian jangan anggap generasi milenial hanya yang ada di bangku sekolah atau kuliah saja, melainkan mereka yang belum mengenyam pendidikan yang masuk generasi milenial harus berkontribusi dalam pemilu,” ungkapnya.

Selain itu, diskusi santai tersebut mengajak milenial untuk tidak terlibat dalam kampanye SARA, ujaran kebencian dan berita bohong.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Data Informasi Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril, mengapresiasi semangat milenial untuk berperan positif dalam pemilu. Terlihat dari antusias milenial yang hadir dalam diskusi.

“Bagaimanapun juga milenial menentukan dalam politik ini. 42 juta sekian pemilih se-Indonesia yang umurnya 17 sampai 30 tahun. Kami mengapresiasi kegiatan ini,” ucapnya.

Kegiatan ini dinilai penting untuk membangun kesadaran milenial dalam pemilu. Dia berharap kegiatan serupa dengan sasaran milenial terus dilakukan di banyak tempat.

“Bawaslu juga melakukan itu, di sekolah-sekolah, kampus-kampus. Mereka siap menjadi relawan partisipatif untuk mengawasi bersama proses pemilu,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi agar milenial yang telah berusia 17 tahun pada April ini agar dapat memilih, Bawaslu telah berkoodinasi dengan Dukcapil untuk melakukan perekaman terlebih dahulu. “Karena nanti akan keluar Suket (surat keterangan), karena putusan MK terakhir boleh memilih menggunakan Suket,” jelasnya. (red/3)