Tiga Pejabat Imigrasi Mataram Diangkut KPK
KoranNTB.com – Komisi Pemberatasan Korupsi atau KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Kurniadie dan tiga pejabat Imigrasi Mataram lainnya.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Denny Chrisdian, mengatakan awalnya KPK menangkap Kepala Seksi Inteldakim, Yusriansyah Fazrin di sebuah hotel di Kota Mataram pukul 22.00 Wita, Senin, 27 Mei 2019.
“Kemudian sekitar pukul 02.00 dini hari Kepala Kantor Imigrasi ditangkap di rumah dinasnya,” ungkap Denny.
Kemudian KPK juga menangkap Penyidik PNS Imigrasi Mataram, Ayyub Abdul Muqsith di rumah dinasnya di Kekalik, Kota Mataram.
“Perlu saya tegaskan mengenai status hukum Kepala Kantor Imigrasi, Kepala Seksi Inteldakim dan PPNS Imigrasi, kami belum tahu,” ungkapnya.
Sebelumnya KPK dibantu Polda NTB menangkap para pelaku. Mereka ditangkap lantaran diduga menerima suap terkait perpanjangan izin tinggal wisatawan asing di salah satu hotel berbintang di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat. (red)