KoranNTB.com – Seorang perempuan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Hilda Nurafriani membunuh ayahnya Muh Nurahmad pukul 16.00 Wita, Sabtu, 1 Juni 2019.

Kabid Humas Polda NTB, Ajun Komisaris Besar Polisi Purnama, mengatakan pelaku membunuh ayah kandungnya sendiri lantaran marah karena dibangunkan untuk salat Ashar.

Sebelumnya beredar kabar perempuan tersebut adalah perawat di RSUD Kota Mataram. Namun pihak rumah sakit membantahnya.

Kabid Pelayanan RSUD Kota Mataram, Dr. Emirald Isfihan, mengatakan pelaku bukan lagi bekerja di RSUD. Dia telah lama resign sejak 2015 lalu.

“Pelaku tersebut bukan karyawan di RSUD Kota Mataram. Yang bersangkutan memang pernah bekerja di RSUD Kota Mataram tetapi telah resign sejak tahun 2015,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang dikutip media ini, Minggu, 2 Juni 2019.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pelaku dalam rekam jejak penilaian kerja telah beberapa kali dipanggil pihak rumah sakit dan dilakukan pembinaan oleh bagian kepegawaian. Hasilnya diambil solusi pelaku dianjurkan resign atau mengundurkan diri.

“RSUD Kota Mataram tetap melakukan pemantauan dan pembinaan kepada seluruh karyawan untuk menghindari segala risiko dan tindakan yang menyangkut masalah hukum, kriminal dan etika,” ucapnya.

Dr. Emirald Isfihan juga menjelaskan sistem rekrutmen RSUD Kota Mataram melalui tahap seleksi yang ketat meliputi tes kejiwaan, tes kesehatan, tes kemampuan akademik dan wawancara. Karyawan yang dinyatakan lulus akan menjalani masa OJT (on job training) selama tiga bulan. Selama masa OJT ini seluruh calon pegawai akan dilakukan evaluasi kinerja, etika dan disiplin serta penilaian lainnya.

“Jika telah melewati masa OJT maka calon pegawai akan menandatangani kontrak sebagai karyawan,” imbuhnya. (red/3)

Baca Juga: Perawat di Mataram Bunuh Bapaknya Gegara Dibangunkan Salat