KORANNTB.com – Timsus 3C Polres Lombok Timur dan Polsek Jerowaru menangkap dua pelaku yang diduga sebagai spesialis pencuri mesin pompa air, Minggu, 1 September 2019.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama, mengatakan kedua pelaku berinisial JN alias Yudi (20) dan HR alias Amaq Etik (39). Keduanya warga Desa Batu Nampar Kecamatan Jerowaru Lombok Timur.

“Modus pelaku dengan cara masuk di rumah korban dan mencari tempat korban menyimpan mesin pompa,” katanya.

Saat hendak membawa pompa hasil curian, korbannya terbangun. Pelaku kemudian kabur dan melepas mesin pompa. Korban sempat meneriaki kedua pelaku yang membuat mereka kabur.

“Saat itu bertepatan dengan kegiatan rutin patroli dan mobiling di wilayah tersebut oleh Polsek Jerowaru, sehingga dilakukan pengejaran,” ujarnya.

Tidak hanya polisi, warga juga turut melakukan pengejaran. Pelaku JN alias Yudi berpura-pura berbaur dengan masyarakat dan ikut melakukan pencarian terhadap maling pompa.

“JN saat itu berbaur dengan masyarakat dan berpura-pura ikut membantu petugas mencari pelaku,” ungkap Purnama.

Namun polisi tidak terkecoh, identitas dia diketahui. Polisi kemudian menangkap dan mengintrogasi. Dari keterangan dia, polisi berhasil menangkap pelaku lainnya.

Kedua pelaku kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum atas perbuatan yang mereka lakukan. (red)