KORANNTB.com – Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus mutilasi yang terjadi di Karang Kebayan, Kelurahan Brang Biji, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, pada Jumat, 3 Januari 2020 kemarin.

Pelakunya ternyata adalah suami korban sendiri. Suami korban diduga membunuh korban dengan cara memotong bagian tubuh korban.

Sebelumnya, korban yang diindentifikasi bernama Siti Aminah (44 tahun) ditemukan tewas. Kondisinya mengenaskan dengan tubuh yang telah dibakar dan dipotong. Tangan dan kaki ditemukan dalam kulkas, sementara tubuhnya ditemukan dalam sebuah boks.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, mengatakan pelaku pembunuh bernama Muslim alias Banjir yang merupakan suami korban sendiri.

“Identitas pelaku bernama Muslim alias Banjir yang merupakan suami korban,” katanya, Selasa, 7 Januari 2020.

Sementara, Kasatreskrim Polres Sumbawa Iptu Faisal, mengatakan modus pelaku membunuh korban akibat cemburu. Namun tidak dijelaskan secara spesifik modus cemburu yang dimaksud.

“Untuk sementara modusnya cemburu. Nanti secara teknis lebih dalam, karena kita masih melakukan pendalaman pada kasus ini, siapa tahu ada orang yang ikut membantu,” ujarnya.

Dia mengatakan mendalami kasus tersebut, untuk mencari apakah ada keterlibatan orang lain yang ikut membantu menghabisi nyawa korban.

“Kita masih mendalami apakah ada modus lain. Kita periksa saksi-saksi memang keterangan mengarah pada modus cemburu,” katanya.

Sebelumnya, kasus tersebut terungkap saat warga mencium bau busuk dari rumah korban yang terkunci. Suami korban saat itu berada di luar daerah. Saat suami korban pulang karena dihubungi warga, dia sangat terpukul melihat mayat istrinya. Belakang terungkap dia justru yang menjadi pelaku. (red)