Dorrr… Polisi Tembak Pelaku Curas di Puskesmas Montong Betok
KORANNTB.com – Kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) terjadi di Puskesmas Montong Betok, Kecamatan Montong Gading, Lombok Timur.
Pelaku berjumlah dua orang berinisial LS alias ON (30 tahun) asal Dusun Pedaleman, Desa Montong Betok dan JH alias AR (23 tahun) asal Dusun Solong Lauk, Desa Pesanggerahan.
Kasatreskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Yogi, mengatakan kejadian bermula saat korban bersama dua temannya sedang di mushola puskemas. Tiba-tiba pelaku masuk dengan cara lompat pagar.
Pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam dan meminta HP para korban. Karena ketakutan para korban akhirnya menyerahkan HP mereka.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan pengejaran. Berbekal kamera CCTV, para pelaku berhasil diidentifikasi.
“Kita sudah berhasil mengamankan para pelaku dan saat ini menjalani pemeriksaan di Reskrim Polres Lombok Timur,” katanya.
Para pelaku ditangkap pada Kamis, 16 Januari 2020 sekitar pukul 13.30. Awalnya pelaku LS alias ON ditangkap di rumahnya.
“Tim awalnya melakukan penangkapan terhadap pelaku LS alias ON di rumahnya tanpa ada perlawanan. Kemudian dilakukan pengembangan terhadap keberadaan barang bukti berupa barang berharga milik korban dan alat yang digunakan oleh pelaku yang disimpan di rumah istrinya,” ujarnya.
Selanjutnya setelah barang bukti terkumpul tim melakukan penangkapan terhadap Pelaku JH di rumahnya. Saat dilakukan penangkapan keluarga pelaku berusaha menghalangi petugas dan ibu pelaku memprovokasi warga sehingga petugas bergerak cepat namun kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh pelaku LS alias ON untuk melepaskan diri.
“Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku JH di rumahnya, pelaku LS berniat untuk kabur namun petugas berhasil melumpuhkan dengan tembakan lurus menembus batis pelaku,” katanya.
Kini pelaku dan barang bukti dua HP curian diamankan polisi. Mereka terancam penjara atas aksi Curas yang dilakukan. (red)