KORANNTB.com – Polisi mulai bergerak menginvestigasi penemuan mayat di Senggigi, Lombok Barat pada Rabu, 5 Februari 2020 kemarin.

Beberapa kali olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi yang menemukan mayat telah dilakukan, namun identitas mayat belum berhasil diungkap.

Kini, melalui Facebook Polres Lombok Barat merilis ciri-ciri mayat yang ditemukan di Senggigi.

Mayat tersebut berjenis kelamin perempuan dengan tinggi 158 cm. Umur diperkirakan 17 tahun ke atas.

Kemudian muka, hidung dan telinga berbentuk bulat. Bibir tipis dan dahi lurus, alis tebal dan rambut lurus panjang 25 cm.

Apabila warga mengetahui atau ada keluarganya yang hilang dapat segera melaporkan pada Kasatreskrim Polres Lombok Barat, AKP Dhafid Shidiq dengan nomor telepon: 082-184-349-000 atau menghubungi Panit Reskrim, IPDA Putu Sastrawan di nomor 081-805-273-627.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, mengatakan Polda NTB, Polres Lombok Barat dan Polresta Mataram telah membentuk tim investigasi kasus tersebut.

“Pihak Polda NTB bersama gabung Polres Lombok Barat, Polresta Mataram bentuk tim untuk pengungkapan kasus penemuan mayat,” katanya di Mapolda NTB, Jumat, 7 Februari 2020.

Pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan telah dilakukan, namun belum menemukan titik terang kasus tersebut.

“Kemarin kita ambil keterangan saksi yang menemukan mayat, malam dilakukan olah TKP awal dan siang dilakukan olah TKP lanjutan, karena olah TKP tidak sekali, harus berkali-kali hingga kita menemukan jejak atau bukti lain sekitar TKP,” ujarnya.

Dia berharap warga yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera melaporkan pada polisi, agar memastikan mayat yang ditemukan di Senggigi tersebut.

“Tentu warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya segera melaporkan kepolisian dan kita akan cari informasi untuk dicek,” katanya. (red)