KORANNTB.com – Untuk mencegah mewabahnya Coronavirus COVID-19, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram H. Moh. Ruslan, membatasi jumlah pengunjung pasien.

Keluarga pasien yang boleh menginap hanya dibatasi dua orang. Selain itu, pengunjung anak dilarang untuk memasuki rumah sakit.

Pantauan media ini Selasa sore, 17 Maret 2020, petugas keamanan rumah sakit menjaga ketat setiap pengunjung. Mereka membatasi pengunjung yang akan membesuk pasien.

Pengunjung juga akan diberikan hand sanitizer dan pengecekan suhu tubuh untuk menjaga agar tidak tertular virus.

Sementara, pintu masuk gedung VIP ditutup. Pengunjung hanya boleh melewati satu pintu di pintu depan.

“Dibatasi kunjungan untuk saat ini. Anak-anak juga tidak boleh masuk rumah sakit (sebagai pengunjung),” kata seorang petugas keamanan yang berjaga.

Pembatasan pengunjung pasien mulai Selasa, 17 Maret 2020 hingga dua pekan mendatang. Itu sesuai dengan keputusan Gubernur NTB yang ditindaklanjuti Bupati/Walikota untuk mencegah penularan virus Corona.

Meskipun demikian, belum ada pasien yang positif Corona di NTB. Namun langkah antisipasi dilakukan sedini mungkin. (red)