Antisipasi Corona, Dusun di Desa Penujak Lockdown
KORANNTB.com – Dusun Selanglet, Desa Penujak di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menerapkan kebijakan lockdown wilayah untuk mengantisipasi penyebaran masuknya virus Corona jenis baru COVID-19.
Kepala Dusun Selanglet Misbah, mengatakan kebijakan menerapkan lockdown di wilayahnya tidak lain dilakukan untuk mengantisipasi tidak masuknya virus Corona yang dinilai sangat meresahkan masyarakat.
“Ini kami lakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya melalui telepon dari Mataram, Senin, 30 Maret 2020.
Ia menjelaskan, aturan menerapkan lockdown atas dasar kesepakatan warga melalui rapat yang dihadiri para ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda. Kebijakan “lockdown” sendiri sudah diberlakukan sejak Sabtu, 28 Maret 2020 kemarin hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Artinya bersifat kondisional,” ujarnya.
Selain itu, menutup akses masuk dan keluar dusun, pihaknya juga menyediakan peralatan cuci tangan menggunakan sabun (hand shop) di masing-masing pos pintu masuk dan keluar dusun baik yang ada di sisi sebelah utara dan barat, termasuk di depan pintu masuk masjid.
Tidak hanya itu, pihaknya juga memberlakukan agar setiap tamu ataupun keluarga yang baru pulang dari luar daerah atau luar negeri seperti TKI agar melapor kepada kepala dusun untuk kemudian diperiksa dan dicek kesehatannya di Puskesmas Penujak atau pada pihak yang berwenang.
“Untuk masyarakat yang baru pulang dari luar daerah dan luar negeri lansung ke Puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan dan jika dibolehkan maka tidak keluar rumah dan diisolasi selama 14 hari, karena saat ini Desa Penujak belum mempunyai lokasi untuk karantina,” ungkapnya.
“Kami juga menganjurkan masyarakat agar gemar mencuci tangan ketika selesai dan akan mulai beraktivitas dengan menggunakan sabun cuci tangan. Termasuk, kepada para pedagang dalam kampung untuk menyediakan tempat cuci tangan di masing-masing kios sesuai prosedur pencegahan COVID-19,” ujarnya.
Di samping itu, lanjutnya, pihaknya juga melarang kepada warga untuk sementara waktu tidak melakukan perkumpulan – perkumpulan dan bagi semua kelompok hizib dianjurkan untuk membaca hizib di rumah masing-masing bersama keluarga sampai kondisi aman dan stabil.
“Setiap waktu salat agar adzan tetap dikumandangkan dengan menggunakan pengeras suara,” kata Misbah.
“Bagi petugas yang jaga untuk tidak memberikan para pedagang dalam jenis apapun masuk demi menjaga kemungkinan mereka membawa virus Corona masuk ke dusun,” sambungnnya.
Sembari menambahkan jadwal pun diterapkan dengan tiga orang satu kali jaga mulai pukul 07.30 Wita sampai pukul 12.00 Wita untuk shift pertama pukul 12.00 Wita sampai pukul 18.30 Wita untuk shift kedua dan pukul 18.30 Wita sampai pukul 24.00 Wita dan hal ini harus ditaati demi keselamatan bersama.
Sementara itu, tokoh pemuda setempat Muhsan menyampaikan sangat mendukung penuh hasil keputusan rapat para tokoh agama dan tokoh masyarakat Selanglet. Bahkan, para remaja melakukan penyemprotan disinfektan setiap tiga hari sekali di seluruh rumah warga dan rumah ibadah sebagai bentuk kekompakan dalam bermasyarakat demi keselamatan bersama.
“Kami juga berharap mudahan pandemi COVID-19 ini segera berakhir dan mudahan ini sebagi contoh yang baik bagi kampung kampung sekitar dan segera melakukan hal yang serupa untuk melakukan lockdown sebelum ada masyarakat terkena COVID-19,” katanya. (red)