KORANNTB.com – Seperti diketahui bahwa pembangunan di Kawasan KEK Mandalika tetap berjalan sesuai yang telah direncanakan oleh  pemerintah pusat. Dalam perjalanannya tentu ada beberapa warga sekitar yang ikut terkena dampaknya.

Namun, pemerintah tetap memperhatikan warga yang terkena dampak dari pembangunan tersebut terbukti. Saat ini pihak ITDC telah menyiapkan hunian sementara (Huntara) bagi warga terdampak di Kawasan KEK Mandalika.

Warga yang diberikan hunian sementara ini, tidak memiliki tempat tinggal lain, sehingga sangat membutuhkan tempat tinggal.

“ITDC sangat memahami, bahwa warga yang menempati lahan ITDC, tetap diperhatikan huniannya, sebagai bentuk tanggung jawab, berkaitan dengan proses pembangunan JKK ini,” ungkap Manager Director The Mandalika ITDC I Wayan Karioka, di Lombok Tengah, Rabu (29/10).

Dikatannya, lokasi hunian sementara ini juga tidak jauh dari tempat warga semula. Yakni di HPL 94 milik ITDC yang berada di sebelah utara area Sirkuit Moto GP.

Akses transportasi ke lokasi ini sudah dipersiapkan, sehingga bisa dilalui kendaraan roda 4, jarak dari jalan raya provinsi, sekitar 300 meter yang terletak di utara jalan Sirkuit Moto GP.

“HPL ITDC ini berstatus pinjam pakai ke Pemda Lombok Tengah,” jelasnya.

Pembangunan rumah hunian sementara ini terus dikebut, bersamaan dengan percepatan pekerjaan di areal sirkuit. Saat ini sudah ada empat kopel rumah yang sudah siap 100 persen.

Jumlah hunian sementara yang akan dibangun diperkirakan mencapai 151 unit dengan luas areal yang disiapkan 2,5 hektar. Sisanya sedang proses penyiapan, ujar Wayan Karioka.

Kepala Divisi Konstruksi dan Lahan ITDC Aris Joko Santoso menambahkan, sisi kelangkapan dan sisi kelayakan sebagai tempat tinggal, sudah direncanakan dengan baik, sesuai dengan kriteria-kriteria tempat hunian layak, dengan bentuk bangunan sederhana.

Bangunan berupa rumah kopel atau gandeng, masing-masing kopel terdiri dari dua unit rumah. Lantai dikeraskan dengan acian dengan dinding kalsiboard dan dibagian atap dengan bahan baja ringan, ungkapnya.

Masing-masing rumah per kepala keluarga, berukuran 4 meter x 6 meter, dengan tinggi bangunan 3 meter dengan memperhatikan sirkulasi udara.

“Meskipun ini  hunian sementara, sisi kenyamanan bagi penghuni tetap dijadikan yang utama,” ujarnya.

Tidak hanya bangunan, lanjut Joko, berbagai kelangkapan dan fasilitas umum juga disiapkan, seperti Musholla, fasilitas MCK, serta air bersih yang bersumber dari sumur bor yang sudah dilengkapi dengan menara air.

Fasilitas penerangan jalan di lingkungan juga akan disiapkan, serta berbagai sarana penunjang lain, seperti saluran air hingga tempat pembuangan sampah bagi warga.

Adanya berbagai fasilitas umum tersebut memang dihajatkan agar warga yang direlokasi tetap bisa melaksanakan aktifitas keseharian seperti yang dilakukan selama ini.

“Pergaulan sosial warga juga tidak terganggu, sebab seluruh warga ditempatkan di areal tersebut. ITDC berupaya berikan yang terbaik,” pungkasnya.

Dari tempat berbeda,Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan pembangunan hunian sementara ini oleh pihak ITDC  patut diapresiasi.

“Karena kebutuhan rumah serta air dan listrik adalah kebutuhan primer dan mensejahterakan rakyat khususnya masyarakat yang berdampak langsung di KEK Madalika,” kata Kabid Humas Polda NTB. (red)