Kabur ke Lombok, Penganiaya Pedagang Martabak Ditangkap
KORANNTB.com – Tim Tindak Polsek Utan Polres Sumbawa Polda NTB berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial H alias Hen yang diduga ikut dalam aksi penganiayaan tukang martabak di simpang empat Gatan, Desa Jorok, Kecamatan Utan, Sumbawa, yang terjadi pekan lalu, Senin, 15 Maret 2021 sekitar pukul 12.30 Wita.
Terduga pelaku H sempat kabur dan ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO), namun setelah satu bulan kabur, pelaku penganiayaan ini akhirnya berhasil ditangkap oleh Kepolisian Sektor Utan.
Dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, terduga pelaku H ditangkap saat berada dirumahnya yang berada di Desa Tengah Kecamatan Utan.
“Setelah kejadian penganiayaan, terduga pelaku kabur dan melarikan diri ke Lombok,” katanya, Rabu, 17 Maret 2021.
Sebelumnya, kasus penganiyaan dilakukan lantaran para pelaku enggan membayar martabak yang dipesan. Itu sudah sering dilakukan. Baca di sini Preman Aniaya Pedagang Martabak.
Lebih lanjut, sebelumnya Personel Polres Sumbawa bersama Polsek Utan telah berhasil mengamankan pelaku utama penganiayaan yang menyebabkan dua orang menjadi korban dan mengalami luka tusuk.
Saat ini terduga pelaku Hen telah diamankan di Polsek Utan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (red)