Orang Kebal Hukum Diduga Serang Warga Usai Tarawih di Praya Timur
KORANNTB.com – Insiden penyerangan usai salat tarawih terjadi di Dusun Mengkudu, Desa Landah, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Selasa malam, 13 April 2021.
Beberapa warga diserang usai melaksanakan salat tarawih. Mereka diserang oleh beberapa orang.
Salah satu pelaku dikenal warga bernama Kemban. Akhirnya diakhiri saat warga berdatangan. Para pelaku kabur.
Ternyata, intimidasi dan teror tersebut lebih dari satu kali dilakukan. Bahkan sudah empat kali dan sudah dilaporkan ke Polres Lombok Tengah namun entah mengapa belum diproses.
Kasus tersebut bermula dari warga Mangkudu Lauk, Dedi Afriadi Zulkarnaen dan Hasanudin bersengketa lahan bersama seorang berinisil J dan koleganya.
Hasanudin merupakan ahli waris dari Kimbang yang merupakan pemilik tanah. Bahkan sengketa tersebut telah dimenangkan di pengadilan.
Namun J dan koleganya tak terima. Sejak 2020 dia mulai melakukan aksi teror terhadap warga mulai dari penggeregahan lahan yang dimenangkan warga dan ancaman.
Lahan seluas 1,27 hektare diklaim J milik dirinya dan warga harus mengosongkan lahan tersebut.
“Orang-orang ini sudah melakukan perusakan empat kali berturut-turut,” kata Hasanudin.
Awalnya pelaku merusak rumah seorang warga. Kemudian berdamai dan berjanji tidak mengulangi aksi serupa. Kemudian pada bulan Februari 2020 dia merusak kebun milik pemilik tanah dan kebun milik Dedy. Dilanjutkan pada Desember, ia juga merusak kebun pemilik tanah.
Warga beberapa kali melapor kasus tersebut untuk meminta perlindungan. Namun, bagaikan kebal hukum, Polres Lombok Tengah belum juga memproses laporan warga.
“Memang dulu sudah saya laporkan yang bersangkutan ke Polres Loteng dan sempat saya dipanggil untuk dimintai keterangan. Tapi sampai saat ini belum ada kejelasan bagaimana hasil laporan yang dulu saya masukkan,” katanya.
Lambannya polisi memproses laporan tersebut, memicu aksi penyerangan dilakukan pada malam kemarin. (red)