Gunakan Knalpot Racing, Pengendara Diberikan Sanksi
KORANNTB.com – Untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan 1442 H di wilayah hukum Polres Sumbawa, jajaran Kepolisian Sektor Utan menggelar operasi kendaraan berknalpot racing di depan Mapolsek Utan, Minggu, 18 April 2021 pukul 21.00 Wita.
Kapolsek Utan Iptu M. Yusuf saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan razia kendaraan racing tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti perintah Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, guna memberantas segala bentuk ancaman gangguan kamtibmas di bulan suci ramdhan.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaga kenyamanan dan kekhusyukan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa dari gangguan kebisingan yang mengakibatkan kurangnya kesabaran dan menimbulkan kegaduhan di jalanan,” kata Kapolsek.
Dalam kegiatan razia kali ini, Polsek Utan berhasil menjaring 7 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing tidak sesuai peruntukannya.
Kasubbag Humas menyampaikan pelaksanaan razia Kenalpot Racing juga berdasarkan laporan dan keluhan dari warga masyarakat untuk menertibkan para remaja yang menggunakan kendaraan yang tidak sesuai peruntukan.
Selain mengamankan kendaraan racing, pada kesempatan tersebut para pelanggar juga diberikan pembinaan berupa sanksi push up serta membuat pernyataan untuk mengganti knalpot sesuai dengan standar pabrik. (red)