KORANNTB.com – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah berharap kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB untuk memaksimalkan koordinasi dengan kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mencegah terjadinya korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang bisa menimbulkan terjadiya tindak pidana korupsi.

“Kita tentu berterima kasih atas kehadiran KPK yang terus-menerus melakukan rapat koordinasi dan pendampingan kepada sejumlah Kepala OPD Pemprov NTB sebagai upaya pencegahan terjadinya korupsi,” kata Gubernur saat menerima Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI dalam rangka Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di wilayah NTB, Rabu, 21 April 2021 di Kantor Gubernur NTB.

Dia menilai Rakor ini dapat memberikan manfaat bagi pimpinan serta aparat daerah. Sosialisasi dan Rakor ini harapannya agar ada pemahaman kepada para kepala daerah di NTB dan para ASN untuk bisa memilah apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama agar Sikap seperti ini bagi para ASN agar mampu melakukan pencegahan korupsi sejak dini.

Zulkiflimansyah mengaku bersyukur atas upaya KPK untuk terus melakukan supervisi ataupun pendampingan kepada Pemprov NTB dalam menangkal dan mencegah  agar penyalahgunaan kekuasaan perlu dihindari. Meski demikian kata Gubernur, NTB telah mampu melakukan kerja-kerja yang sesuai aturan.

“Bagi kami di NTB koordinasi yang dilakukan KPK seperti ini hendaknya perlu terus memperoleh  pendampingan dan pengawalan KPK untuk bisa berkolaborasi dan bekerjasama untuk satu tujuan  bagaimana mencegah tindak korupsi,” ujarnya.

“Untuk itu diharapkan kepada jajaran pemprov NTB jika mengalami kesulitan ataupun keragu-raguan dalam pelaksanaan program kegiatan hendaknya tidak segan-segan untuk berkoordinasi dengan KPK,” ingat Bang Zul.

Sekda NTB, Gita Ariadi, juga berharap agar OPD di lingkup Pemprov NTB untuk bisa melakukan koordinasi secara intens dengan KPK terkait dengan pendampingan dan diharapkan kehadiran KPK, OPD-OPD bisa melakukan koordinasi intensif agar di kemudian hari tidak sampai berhadapan dengan penegak hukum. Dengan demikian pemerintah daerah NTB bisa menjalankan fungsi pemerintahan yang bersih dan melayani.

“Kehadiran KPK bisa mendorong progres target capaian pencegahan korupsi untuk lebih dioptimalkan dengan komitmen yang lebih kuat lagi. Koordinasi yang terjalin dengan baik akan menghasilkan harapan yang lebih baik pula ke depannya,” ujarnya.

Plh Ditrektur Korsup Wilayah V KPK Abdul Haris mengingatkan agar setiap pemerintah daerah memiliki komitmen penuh dalam pelayanan kepada masyarakat. KPK tetap berkomitmen penuh agar dapat memberikan tata kelola dan itikad melayani di daerah masing-masing dengan segala tantangannya dalam mencegah tindak pidana korupsi.

Dikatakan, meski capaian kinerja pencegahan korupsi di NTB sebelumnya dinilai baik dengan nilai rata-rata secara keseluruhan mencapai 76, namun diharapkan dalam tahun 2021 ini kinerja ca[aian bisa lebih ditingkatkan dan dimaksimalkan agar menjadi lebih baik lagi.

Hal ini perlu diingatkan Haris karena bagaimanapun juga masih banyak persoalan-persoalan yang lebih serius harus ditangani lagi agar kemajuan penanganan dan pencegahan korupsi di NTB terus meningkat. Haris menyebut masalah asset agar penanganannya lebih dimaksimalkan lagi. Aset-aset Pemrov diharapkan bisa seluruhnya disertifikasi.

“Saya berharap di era kepemimpinan Gubernur NTB saat ini masalah aset bisa seoftimal mungkin bisa ditangani dengan baik. Soal yang satu ini KPK tetap membuka diri jika Pemprov NTB menemukan kendala dalam penanganannya. Komitmen dari jajaran pemprov NTB untuk mencegah tindak pidana korupsi juga sangat diharapkan,” kata Haris.

Haris juga menggaribawahi agar para OPD lingkup Pemprov NTB bisa memahami tugas dan fungsinya masing-masing dan bisa menyelesaikan setiap program yang sudah dijabarkan dalam Renstra dan Renja masing-masing, sehingga bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Kita juga berharap khususnya bidang-bidang yang krusial seperti aset PT GTI, oftimalisasi pendapatan daerah, bidang-bidang yang bersentuhan dengan pengadaan barang dan jasa, bansos, agar pedoman dan aturan tersebut benar-benar diperhatikan,” ujar Haris.

Kasatgas Pencegahan VI KPK Sugeng Basuki menambahkan, ditengah terjadinya Covid-19 saat ini dimana refocusing anggaran pembangunan untuk penangulangan dan pencegahan Covid-19 sangat memberatkan pemerintah daerah. Pemerintah dengan berbagai bantuan seperti Bansos, BLT dan lainnya sangat rawan pendistribusiannya, apalagi tak tepat sasaran.

“Dalam hal ini keberadaan Inspektorat nanti agar lebih diperkuat mulai dari perencanaan, pengangaran dan pelaksanaan kegiatan itu sendiri. Saya berharap Inspektorat betul-betul bisa mengawasi mulai dari proses perencanaan, hingga pelaksanaan dan pembayarannya,” katanya.

“Jadi peran Inspektorat ini sangat vital. Karena itu SDM inspektorat diharapkan lebih ditingkatkan lagi. Para auditor ke depannya harus ditingkatkan SDM nya dan memiliki sertifikasi investigasi yang berkompeten dalam bidangnya,” ujar Sugeng. (red)