KORANNTB.com – Setelah menggratiskan biaya pasien tidak mampu tanpa BPJS, kini RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat membebaskan biaya visum maupun otopsi jenazah keluarga tidak mampu.

Direktur RSUD Provinsi NTB, Lalu Herman Mahaputra, mengatakan RSUD NTB memiliki instalasi forensik tempat dilakukan pemulasaraan hingga pelayanan kegiatan forensik dan medikolegal. Itu semua akan digratiskan terhadap masyarakat tidak mampu.

“RSUD Provinsi menyediakan visum hidup atau mati dan otopsi bagi masyarakat tidak mampu. Semua gratis,” kata dr Jack sapaan akrab Dirut RSUD NTB, Jumat, 7 Mei 2021.

Itu kata dr Jack atas kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB. Pelayanan kesehatan tersebut dikhususkan untuk kasus kekerasan anak, kejahatan seksual, KDRT, keracunan, kasus penganiyaan umum dan kecelakaan lalulintas.

“Pelayanan gratis juga diberikan bagi masyarakat tidak mampu yang membutuhkan pemeriksaan dalam  atau otopsi jenazah termasuk layanan konsultasi parenting test,” ujarnya. (red)