Pemda Lobar Disebut Tak Punya Nyali Tutup Tambang Ilegal Sekotong
KORANNTB.com – Sekotong sudah lama menjadi wilayah kohesinya PT. Indotan dan beberapa tahun yang lalu sudah menuntaskan kegiatan eksplorasinya. Namun, ketika menaikan ritme operasinya menjadi aktivitas eksploitasi, Pemda Lombok Barat belum mengeluarkan izin dari zaman Kepemimpinan Zaini Arony sampai detik ini.
Demikian dijelaskan oleh Tokoh Pemuda Sekotong Darwan Samurdja di Sekotong, Jumat, 18 Juni 2021.
“Sampai saat ini kita tidak mendengar lagi kabar dari PT. Indotan apakah masih ada atau sudah hengkang,” katanya.
Lebih lanjut sosok yang akrab dipanggil DS ini menjelaskan, dalam perjalanannya wilayah tambang Sekotong kemudian dieksplotasi oleh masyarakat sekitar.
“Kita sama-sama tahu sekitar 2009-2011 wilayah Sekotong mendadak terkenal ke seluruh Indonesia karena bebatuannya banyak mengandung emas baik batuan atas maupun batuan dalam pada saat itu, Istilahnya penambang Sekotong Cair,” ujarnya.
Sedangkan terkait dengan penutupan tambang ilegal akibat adanya insiden Minggu malam di titik tambang Bunut Kanto Desa Buwun Mas, menurutnya akibat pembiaran oleh pemerintah daerah. Sebab Pemda selaku yang punya kuasa seakan telah melakukan pembiaran terhadap aktivitas pertambang ilegal sejak dulu.
“Inikan ironis setelah ada kejadian yang menelan korban baru titik tambang ditutup dengan mengerahkan aparat, atau jangan-jangan Pemda Lobar tidak punya nyali untuk menutup aktivitas tambang ilegal di Sekotong,” ujarnya.
Pemerintah daerah baik ekskutif dan legislatif, disebut tidak punya atensi khusus terhadap aktivitas tambang ilegal di Sekotong. Pasalnya, tidak hanya di lokasi yang saat ini dipasang police line saja tempat titik aktivitas penambangan ilegal tersebut.
“Penutupan titik lobang yang cair saat ini seakan-akan drama yang terus berulang. Dulu juga sama, setelah lobang roboh atau ada insiden keributan dan menelan korban baru lobang itu ditutup,” sesalnya.
Selain itu Darwan juga mengungkapkan bahwa Pemda harus hadir terkait persoalan tambang ilegal di Sekotong tersebut. Pasalnya, masih ada banyak titik lokasi tempat aktivitas pertambangan dan mungkin lebih parah.
Misalnya di titik Batu Gajah, Bunut Kantor dan Eat Polak Desa Buwun Mas itu cukup parah, serta wilayah bagian barat, pasalnya aktivitas penambangan tidak lagi secara tradisional, namun menggunakan alat berat.
“Pemerintah Lombok Barat jangan menutup mata dong atau pura-pura tidak tahu terkait tambang ilegal saat ini di Sekotong. Kalau mau tutup, tutup semua termasuk aktivitas yang menggunakan alat berat karena tidak mengantongi izin,” ujar Darwan.
“Apalagi di titik tersebut informasinya ada cukong dan tenaga kerja asing (TKA) sebagai teknisi dari Cina dan Korea yang tidak mengantongi dokumen dan menggunakan bahan-bahan kimia seperti putasium dan kimia lainnya dengan sistem perendaman,” katanya.
Memang dibutuhkan kerjasama yang solid antara pemerintah kabupaten dan provinsi agar proaktif dalam melihat kondisi saat ini di titik aktivitas penanganan di wilayah Sekotong.
“Jika terus dibiarkan patut kita bertanya, ada apa sebenarnya sehingga aparat dan Pemda Lobar serta Provinsi tidak berani menindak dan menginvestigasi terkait aktifitas penambangan ilegal di Sekotong. Sebab Pemprov juga punya tanggung jawab di sana karena ada wilayah hutan lindung dan konsevasi,” ujarnya.
“Semoga pemda Lobar dan Pemprov segera hadir merapikan soal tersebut. Lebih-lebih sekotong salah satu destinasi wisata yang sudah mendunia. Harus jelas RT/RW untuk pembangunan di wilayah Sekotong,” kata DS. (red)