KORANNTB.com – Puluhan warga Ketara, Lombok Tengah, mendatangi Polsek Pujut, Senin, 21 Juni 2021.

Massa datang meminta aparat segera menangkap pelaku penganiaya warga Ketara. Diduga pelaku berasal dari Desa Rambitan.

Beruntung aparat TNI-Polri di lokasi berhasil menghalau massa agar tidak terjadi keributan.

Dua kelompok massa tersebut bersama aparat desa dimediasi di Kantor Camat Pujut.

Kedua kelompok massa sepakat berdamai dan menyerahkan proses hukum kasus penganiyaan ke aparat kepolisian.

“Kedatangan warga desa Ketara ke Polsek Pujut hari ini menginginkan agar aparat kepolisia segera menangkap terduga pelaku penganiayaan,” kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho.

Dia meminta dua kelompok warga menahan diri dan menyerahkan proses hukum kasus tersebut. Polisi juga akan memproses hukum pelaku penganiayaan.

Polres Lombok Tengah dan Kodim 1620 berhasil mencegah massa untuk tidak bentrok. Mediasi berjalan aman dan menciptakan kesepakatan untuk menghindari keributan.

Sementara, polisi enggan menjelaskan kronologis bentrokan untuk menghindari keributan. Namun diinformasikan, dua warga Ketara mengalami luka akibat dianiaya. (red)