KORANNTB.com – Kisruh pengelolaan aset daerah di Gili Trawangan yang sudah dua dekade tak selesai, kini memasuki tahap final. Pemprov NTB sudah memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak produksi dengan PT Gili Trawangan Indah (PT GTI) dan akan menyerahkan aset daerah seluas 65 hektare dikelola oleh masyarakat lokal.

Keputusan Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah memutus kontrak PT GTI bukan saja disambut baik oleh masyarakat Gili Trawangan, namun juga banyak diapresiasi dan menuai pujian publik.

“Keberanian Gubernur NTB, Doktor Zul tidak memperpanjang kontrak dengan GTI membuktikan bahwa Gubernur Zul mendengarkan aspirasi publik, dan keberpihakan pada masyarakat dan daerah ini,” ujar aktivis kepemudaan Karman BM, Rabu (8/9) di Mataram.

Menurut Karman, keputusan Doktor Zul tersebut bukan putusan tiba-tiba dan tanpa dasar. Proses panjang dilalui berbulan-bulan.

Bahkan ditahap-tahap awal, banyak pesimistik yang muncul karena Pemprov NTB sempat hendak memperpanjang kontrak dengan GTI melalui addendum pembaruan point kerjasama.

Namun akhirnya dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat Gili Trawangan dan juga diskusi publik yang berkembang, Doktor Zul akhirnya memutus kontrak GTI.

“Saya melihat style doktor Zul memang pas sebagai pemimpin, keputusannya diambil setelah semua hal dipertimbangkan dengan matang. Salah satu alasan kontrak GTI tidak diperpanjang karena benefit untuk daerah sangat kecil selama ini dan ada dugaan diterlantarkan,” katanya.

Karman mengurai, Gubernur Zul juga turun dan melihat langsung kondisi Trawangan. Eksistensi masyarakat yang membangun usaha jasa pariwisata di Gili Trawangan selama ini lebih memberi kontribusi, setidaknya pada sektor kepariwisataan NTB. Efek domino untuk lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi daerah pun lebih bisa dirasakan, ketimbang hasil kontrak dengan GTI.

“Semangat Gubernur NTB ini saya lihat mirip semangat Presiden Jokowi ketika mengambil alih Freeport. Jadi lebih mengedepankan kepentingan daerah dan masyarakat. Mudah-mudahan setelah ini semua, maka nilai tambah bagi perkembangan di Gili Trawangan bisa tercapai,” katanya.

Karman menambahkan, keputusan Gubernur Zul untuk masalah Gili Trawangan ini menjadi episode final dari drama panjang sejak 1995 yang selama ini seolah tak bisa terurai oleh kepemimpinan Gubernur-Gubernur sebelumnya. (red)