KORANNTB.com – Empat pelaku pengancam terhadap salah seorang aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Desa Bagik Polak, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, ditangkap polisi, Sabtu, 25 September 2021.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, mengatakan dari empat pelaku yang ditangkap, salah satunya adalah oknum polisi.

“Tiga merupakan dept collector dan satu oknum polisi,” kata Hari Brata.

Kejadian pengancam tersebut sebelumnya viral di media sosial. Seorang aktivis PMII didatangi empat orang ingin menyeret korban ke kantor mereka untuk melunasi sejumlah utang. Kejadian terjadi Jumat kemarin.

Namun, karena korban tidak mau ikut, seorang pelaku mengancam korban sembari mengeluarkan senjata api.

Akhirnya, korban bersama seorang rekannya ikut menggunakan mobil empat pelaku tersebut. Bahkan di dalam mobil korban mendapat ancaman dan lontaran kata-kata cacian.

Mendapatkan informasi tersebut, polisi turun tangan mengamankan ketiga oknum debt kolektor di kantor mereka di PT Ninaga Cilinaya Sejahtera.

“Tiga oknum debt kolektor kita amankan di kantor mereka,” ujarnya. (red)