KORANNTB.com – Anggota DPRD Kabupaten Bima Fraksi Partai Demokrat, Dedy MT menggandeng Jasindo dan Mari Bertani Indonesia, membuat rule model koperasi yang berbasis pemerintah desa di Kecamatan Tambora dan Kecamatan Wawo, Bima.

“Hal ini dilakukan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bima pasca PPKM darurat,” ujar Dedy melalui keterangan tertulis yang diterima, Jumat 1 Oktober 2021.

Ia menilai dampak  pandemi Covid-19 sangat dirasakan oleh masyarakat. Atas dasar itu, dengan menggandeng Jasindo dan Mari Bertani Indonesia menggagas satu rule model untuk membangkitkan ekonomi masyarakat.

“Ini masalah hajat hidup orang banyak, kalau kita hanya berharap kepada APBD dan APBN tidak mungkin akan mengakomodir seluruh kebutuhan masyarakat,” ujar Dedy

Dikatakan, langkah ini sebagai salah satu yang dilakukan untuk mendukung pemerintah Kabupaten Bima di sektor pertanian.

“Saya harap ini juga salah satu bentuk dukungan kami untuk menyukseskan kinerja pemerintah Kabupaten Bima,” katanya.

Selain itu, sebagai wakil rakyat yang diberikan mandat, tentu ini menjadi kewajiban untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.

“Ini juga untuk menggerakkan pemerintah desa dalam industri pertanian, saya dan tim Mari Bertani Indonesia akan mengawal langsung program ini untuk pemulihan ekonomi pasca PPKM.  Program ini diaminin oleh President Mari Bertani Indonesia Muhammad Yusuf Mansur,” kata Dedy. (red)