KORANNTB.com – Sebanyak 70 Pekerja Migran Indonesia (PMI) disekap dan disiksa di Kamboja. Salah satunya merupakan warga Mataram,  Nusa Tenggara Barat.

Puluhan PMI itu menjadi korban penipuan bekerja di luar negeri dengan janji upah yang besar. Mereka berangkat melalui jalur tidak resmi dan justru disiksa saat tiba di Kamboja.

Kadisnakertrans NTB, I Gede Putu Aryadi mengatakan seorang PMI asal Mataram bernama Muhammad Nuzula  Ramdhani (22).

“Dari 70 PMI yang disekap, 30 orang sudah dipulangkan ke Indonesia. Sisa 40 orang masih di Kamboja,” kata Aryadi, Kamis, 11 Agustus 2022.

PMI asal Mataram tersebut tidak masuk dalam daftar 30 orang yang dipulangkan.

“M. ZR tidak ada dalam daftar 30 orang yang dipulangkan ke Indonesia,” ujarnya.

Dia juga masih memastikan apakah Muhammad Nuzula masuk dalam daftar 40 PMI yang ditahan di Kamboja. Karena, kabar nama korban dilaporkan pihak keluarga ke Disnakertrans NTB.

“Saya telah memohon bantuan pejabat Kemenaker untuk menelusuri keberadaannya, apakah masuk dalam daftar 40 orang tersebut,” katanya.

Untuk diketahui, 40 PMI yang masih di Kamboja saat ini telah berada di KBRI Kamboja untuk proses pemulangan. (red)