KORANNTB.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat, menangkap 13 sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kelas kakap menjelang perhelatan World Superbike (WSBK) Mandalika.

Penangkapan sindikat pencuri tersebut berdasarkan operasi selama enam hari di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur.

“Giat di Pelabuhan Kayangan selama enam hari. Anggota kami menangkap tiga sindikat yang saat itu membawa tiga roda dua hasil curian,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan, Rabu, 9 November 2022.

Motor curian tersebut rencananya mau diserahkan ke penadah yang ada di Pulau Sumbawa. Namun kawanan pelaku keburu diringkus polisi.

Dari tiga pelaku yang ditangkap, polisi kemudian melakukan pengembangan jaringan pelaku lainnya dan berhasil menangkap 10 pelaku lagi.

Delapan pelaku merupakan sindikat pelaku pencurian yang sama. Sementara lima lainnya pelaku kejahatan lainnya yang beroperasi terpisah.

Teddy mengatakan, masing-masing pelaku memiliki peran dalam menjalankan aksi. Ada yang menjadi pemetik atau pencuri dan ada yang menjadi penadah.

Dari kasus tersebut, berhasil diamankan 22 kendaraan yang diduga hasil curian kawanan pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan (kiri)

Sindikat pencuri ini memiliki jaringan yang luas di Pulau Sumbawa. Mereka juga cepat beraksi mengamankan hasil curiannya.

“Begitu dapat target, kendaraan (hasil curian) tidak diam di tempat. Langsung berpindah dari satu penadah ke penadah lain di Pulau Sumbawa,” ujarnya.

Sindikat pelaku ini telah beraksi sejak lama. Bahkan pada periode 2022, ada 70 kendaraan yang dicuri.

“Barang bukti yang sekarang, hasil pencurian pada November saja. Kalau sejak 2022 sudah 70 unit kendaraan,” katanya.

Pamen melati tiga Polri ini mengatakan, selain mengamankan kendaraan curian, polisi juga mengamankan barang yang digunakan untuk mencuri seperti belati dan alat merusak kunci kendaraan.

“Dengan pengungkapan ini, akan mempersempit ruang gerak pelaku lainnya. Karena kami yakin pelaku satu dan lainnya saling berhubungan,” ujarnya. (red)