KORANNTB.com – Jalan raya Lenangguar, Lunyuk dan Batu Rotok, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat rusak parah. Padahal jalan tersebut baru dibangun dengan APBD tahun 2020, 2021 dan 2022.

Kondisi jalan di beberapa titik terlihat sangat rusak parah. Bahkan ada yang hingga berlubang dan berbahaya bagi pengendara yang melintas.

Proyek konstruksi jalan tersebut dikerjakan oleh PT Metro Lestari Utama dengan total anggaran dari tiga APBD mencapai lebih dari Rp93 miliar, namun tidak bertahan lama, hasil pekerjaan tersebut rusak dan membahayakan pengguna jalan.

Proyek tersebut melalui Dinas PUPR Provinsi NTB, dengan kontraktor pelaksana PT METRO.

Permasalahan tersebut jadi sorotan Lembaga Keadilan Poros Muda (LKPM) Nusa Tenggara Barat. LSM ini menilai ada dugaan korupsi pada proyek dengan nilai fantastis tersebut.

Aktivis LKPM, Sunardin mengatakan akan menyurati KPK, Mabes Polri dan lembaga terkait lainnya untuk mengungkap kasus tersebut.

Kondisi jalan yang rusak

“LKPM akan bersurat ke KPK hingga Mabes Polri terkait proyek ini. Kami juga dalam waktu dekat akan menggelar aksi di depan Gedung KPK di Jakarta,” katanya, Jumat, 23 Desember 2022.

Dia mengatakan ada beberapa temuan yang mengindikasikan adanya dugaan praktik korupsi dari proyek tersebut.

“Ini proyek dianggarkan melalui Dinas PUPR, selanjutnya dalam proses pekerjaan di awal proyek paket 9 Pal IV Lenangguar, Lunyuk dan Batu Rotok, sampai berakhir pada Oktober 2022,” ujarnya.

Dia mensinyalir proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi. “Karena dari mutu dan kualitas pekerjaan tersebut sudah rusak dan amburadul,” katanya.

Dia berharap KPK dapat memanggil PPK PUPR NTB, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencana dan Kontraktor Pelaksana.

Ada lima dokumen yang akan diserahkan LKPM NTB ke KPK sebagai laporan kasus tersebut. Dokumen-dokumen tersebut adalah Izin Material Lapisan Pondasi Bawah (LPB) yang diduga tidak sesuai spesifikasi, Izin Material Lapisan Pondasi Atas (LPA) diduga tidak sesuai spesifikasi, Izin Material Asphalt Mixing Plant (AMP) yang diduga tidak masuk spesifikasi, izin galian c dan dokumen Material Hasil Uji Laboratorium.

Salah satu petinggi di PT Metro Lestari Utama yang dikonfirmasi soal laporan tersebut, mengatakan semua proyek yang berkaitan dengan PT Metro di wilayah Pulau Sumbawa menjadi tugas Tim Sumbawa yang diketuai Refi. Dia meminta media untuk menghubungi Refi. Sementara Refi yang dihubungi tidak memberikan respon.

Kondisi jalan rusak di Sumbawa

“Kebijakan ada di tim pekerja di sana dan Dirut,” katanya.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR NTB, Lies Nurkomalasari, yang ditanya terkait proyek tersebut juga tidak menjawab.

“Saya masih rapat di kantor gub. (Gubernur). Cari aja Bu Ety kasi saya,” ujarnya.

Kasi Perencanaan Teknis Jalan Bina Marga Dinas PUPR NTB, Ety Rahmawati yang ditemui enggan menjawab pertanyaan media.

“Yang berwenang menjawab pimpinan saya,” katanya.

Kabid Bina Marga yang diminta untuk menanggapi melalui pesan instan tidak berkenan menjawab. (red)