KORANNTB.com – Sekitar enam remaja di di Taman Lembi Kelurahan Brangbiji Kecamatan Sumbawa terciduk polisi saat tengah asyik menenggak minuman keras berjenis Arak. Mereka mabuk-mabukan pukul 1.07 WITA dini hari, Rabu, 17 Mei 2023.

Para remaja yang tengah mabuk tersebut ditemukan oleh Unit Patroli yang tengah melaksanakan patroli malam hingga dini hari di seputaran Kota Sumbawa.

Kasat Samapta Iptu Tahir Lantu saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, saat ditemukan oleh petugas para remaja tersebut mengaku hanya sedang nongkrong, namun petugas yang curiga kemudian melakukan pengecekan dan berhasil menemukan barang bukti botol miras yang telah dikonsumsi.

“Para remaja tersebut kemudian diberikan himbauan serta tindakan disiplin berupa olahraga malam oleh petugas guna memberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” kata Tahir.

Link Banner

Petugas juga meminta salah satu remaja untuk memusnahkan sisa barang bukti miras dengan cara membuangnya ke tanah. Selanjutnya para remaja itu di bubarkan dan diminta untuk segera pulang ke rumah masing-masing.

Kasat Samapta juga mengimbau dan meminta kepada para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, khususnya dengan membatasi jam malam agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal negatif. (red)