KORANNTB.com – Sudah dua pimpinan pondok pesantren di Lombok Timur yang ditangkap karena diduga mencabuli santriwatinya. Dua pondok pesantren tersebut berada di Desa Kotaraja dan Kecamatan Sikur Lombok Timur.

Namun masih ada satu lagi pondok pesantren bermasalah yang pimpinannya diduga mencabuli santriwati. Pondok pasantren tersebut berinisial BR di Desa Bagik Papan, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur.

Seorang santri korban sudah melapor sejak 2022 lalu namun hingga saat ini pimpinan pondok pesantren tersebut belum diproses oleh kepolisian, padahal kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Koordinator Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram, Joko Jumadi, mengatakan kasus tersebut berbeda penanganan dengan dua kasus pondok pesantren lainnya yang telah ditetapkan tersangka kepada pelaku.

“Kasus di pondok pesantren ini padahal sudah naik penyidikan, tetapi hingga saat ini belum ada upaya paksa pihak kepolisian tidak seperti dua pondok pesantren lainnya di Lombok Timur,” kata Joko, Minggu, 4 Juni 2023.

Pada pondok pesantren tersebut ada satu korban yang sejak 2022 melaporkan oknum pimpinan pondok atas dugaan kasus kekerasan seksual atau pencabulan. Namun sejauh ini polisi belum menetapkan tersangka pimpinan pondok yang dilaporkan.

Oknum pimpinan pondok pesantren tersebut dahulunya pernah bermasalah dengan kasus anak sebelumnya. Namun berakhir damai dan mau menikahi anak tersebut. Kini kasus yang baru sama sekali belum ada kejelasan pihak kepolisian.

“Oleh karena itu saya mendorong agar polisi bersikap transparan dalam kasus tersebut dan berani melakukan upaya paksa terhadap pelaku,” katanya.

Joko membenarkan pada kasus ini memang sangat tinggi intervensi politik menjelang tahun politik. Diduga ada orang yang berkeinginan untuk maju pencalonan Bupati Lombok Timur pada 2024 mencoba mengintervensi kepolisian untuk tidak melanjuti kasus tersebut yang diduga demi meraih suara di sana.

“Saya akui intervensi politik cukup kuat. Itu menjadi problem karena ada yang ingin maju pada 2024,” ujarnya. (red)