Usai Dikeroyok Warga, Kader PDIP di Lombok Ternyata Tidak Terbukti Bersalah

KORANNTB.com – Seorang Kader PDI Perjuangan di Kecamatan Sekotong Lombok Barat diamuk massa lantaran dituduh memperkosa anaknya hingga hamil. Korban berinisial S sempat dirawat intensif rumah sakit pasca penganiayaan.

Belakangan terungkap pengakuan anak korban bahwa ayahnya tidak memperkosa dirinya. Bahkan hasil visum menunjukan korban tidak hamil dan terdapat luka lama di kemaluan korban. Bahkan korban mengaku pernah berhubungan badan dengan kekasihnya, bukan dengan ayahnya.

BACA:  Kasus Pengeroyokan Kader PDIP Lombok, 17 Saksi Diperiksa

Polda NTB telah mengeluarkan keputusan terhadap Kejaksaan Tinggi NTB yang menyatakan terduga pelaku berinisial S tidak terbukti berbuat asusila kepada anaknya. Surat Polda NTB tersebut bernomor B/87a/VIII/RES.1.4/Ditreskrimum perihal pemberitahuan penetapan anak yang berkonflik dengan hukum.

Link Banner

Kuasa hukum S, Tohri mengatakan kliennya dinyatakan tidak terbukti bersalah setelah melalui serangkaian penyidikan kepolisian.

“Pada surat itu menyebutkan klien kami terbukti tak bersalah. Kita diinformasikan oleh pihak Polda NTB pada pukul 13.00 Wita,” ujarnya.

BACA:  Kasus Pengeroyokan Kader PDIP Lombok, 17 Saksi Diperiksa

Dia juga meminta Polres Lombok Barat mengusut dan menangkap pelaku aksi main hakim sendiri yang membuat kliennya yang tidak bersalah harus masuk rumah sakit.

Link Banner

“Klien kami terbukti tidak bersalah atas tuduhan asusila. Oleh karena itu, kasus penganiayaan harus diusut tuntas,” katanya.

Sebelumnya S dikeroyok sejumlah orang pada Minggu, 16 Juli 2023. Pengeroyokan dilakukan setelah sebelumnya seorang warga melalui pengeras suara masjid meminta warga berkumpul.

BACA:  Kasus Pengeroyokan Kader PDIP Lombok, 17 Saksi Diperiksa

Warga kemudian mendatangi kediaman S. Karena tidak menemukan S, warga melampiaskan kemarahan mereka dengan merusak rumah milik S. Sialnya, di waktu bersamaan S pulang ke rumah dan menemui warga. Dia kemudian dikeroyok hingga nyaris tewas. (red)