KORANNTB.com – Dokumen rahasia milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) muncul di media sosial. Dokumen tersebut berisi penetapan tersangka Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.

Dokumen tersebut beredar luas di platform digital beberapa hari sebelum KPK menggeledah Kantor Wali Kota Bima. Komisi Antirasuah itu diketahui telah menggeledah Kantor Wali Kota Bima, Selasa, 29 Agustus 2023 pagi dengan dikawal Brimob.

Pada dokumen KPK yang beredar berisi surat panggilan kepada Kepala Dinas PUPR Kota Bima, Muhammad Amin yang menjadi saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh tersangka Muhammad Lutfi selaku Wali Kota Bima periode 2018-2023.

Bocornya surat KPK tersebut menjadi sorotan banyak orang. Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) NTB, Irpan Suryadiata menyayangkan bocornya dokumen KPK yang seharusnya bersifat rahasia tersebut.

Irpan mengatakan dengan bocornya dokumen rahasia KPK akan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.

“Hal ini akan sangat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK dalam proses penegakan hukum. Setop menegakkan hukum karena ada interfensi dan kepentingan pihak-pihak tertentu,” kata Irpan.