Pasca Izin Dicabut, Kantor FEC di Lombok Tengah Pindah
KORANNTB.com – Kantor PT FEC Shopping Indonesia (Future E-Commerce/FEC) Cabang Lombok Tengah yang beralamat di Penujak telah pindah pasca izin FEC dicabut oleh Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) Rabu 6 September 2023 lalu.
Terlihat di gerbang depan kantor bertulis ‘Kontrak Sewa Sudah Habis Kantor FEC Sudah Pindah Alamat’. Hingga sekarang belum diketahui di mana kantor tersebut pindah. Banyak korban FEC menduga para pengurus telah melarikan diri pasca izin dicabut.
Sementara, para korban FEC di Lombok saat ini mengorganisir diri dalam WhatsApp grup. Mereka berencana akan melaporkan kasus tersebut di kepolisian.
Para korban juga berencana akan menggelar aksi untuk meminta pertanggungjawaban pihak FEC terhadap dana mereka yang masih mengendap di aplikasi.
Beberapa korban terlihat telah mendatangi kantor FEC di Penujak usai Jumatan. Namun sayangnya tidak ada orang yang ditemui di sana.
Pakar Hukum Universitas Mataram, Syamsul Hidayat sebelumnya meminta kepolisian untuk segera bertindak tanpa harus menunggu laporan masyarakat atau korban.
“Kepolisian seharusnya nggak perlu menunggu laporan, agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar,” katanya.
Dia mengatakan ada indikasi pihak FEC berbohong soal dana masyarakat yang masih ada pada aplikasi.
“Soalnya sekarang alasan pihak FEC kenapa nggak bisa dilakukan penarikan keuntungan karena belum bayar pajak, nah korbannya dimintai untuk setor lagi untuk pajaknya agar bisa narik, ini kan kebohongan lagi untuk menutupi kebohongan sebelumnya,” ujarnya.