KORANNTB.com – Memasuki minggu kedua Program Jumpai Masyarakat Selesaikan Aneka Persoalan Masyarakat (Jumat Salam) Pemprov NTB, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB turun ke Kelurahan Lempeh Kabupaten Sumbawa untuk menyapa masyarakat dan membantu mencari solusi atas persoalan-persoalan yang ada di kelurahan tersebut.

Kepala Disnakertrans NTB I Gede Putu Aryadi mengajak seluruh warga dan perusahaan  di kecamatan Sumbawa, khususnya di kelurahan Lempeh untuk bergotong royong untuk mencagah terjadinya stunting, gizi buruh dan pengangguran, sehingga kasus kemiskinan ekstrem dapat dihindari.

Aryadi mengatakan Kelurahan Lempeh merupakan daerah binaan Disnakertrans NTB dengan kondisi daerah yang cukup baik. Berdasarkan data yang diberikan oleh Lurah Lempeh bahwa kasus stunting di Kelurahan Lempeh tidak ada, namun ada sembilan balita yang mengalami kurang gizi, sehingga ada potensi terjadinya stunting. Oleh karena itu, Disnakertrans Provinsi NTB menyerahkan bantuan makanan berupa susu dan makanan tambahan bergizi lainnya untuk masyarakat Lempeh.

“Bantuan yang kami berikan untuk posyandu keluarga di Kelurahan Lempeh sebagai bentuk langkah preventif pemerintah dalam mencegah terjadinya stunting,” ujarnya.

Di hadapan masyarakat Lempeh, Aryadi melakukan sosialisasi terkait Peraturan Presiden No.57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan. Perpres ini mewajibkan pemberi kerja (dunia industri) memberikan informasi pekerjaan melalui satu sistem kepada pemerintah. Dalam laporan  harus memuat identitas pemberi kerja; nama, jabatan dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan; masa berlaku lowongan kerja; hingga informasi jabatan dan lainnya.

Dengan adanya Perpres ini, pemerintah daerah bisa mengetahui kompetensi apa yang dibutuhkan oleh dunia industri, sehingga bisa menyiapkan kompetensi para pencari kerja.

“Kami berharap Kelurahan Lempeh bisa menjadi percontohan dari Perpres No. 57 ini. Apalagi di Kelurahan Lempeh banyak retail modern. Karena itu, penting untuk mempersiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan industri,” harapnya.

Pemerintah daerah terus memaksimalkan kerjasama dan kolaborasi dengan DUDI dan seluruh stakeholders untuk mempersiapkan tenaga kerja agar terserap ke dunia industri, sehingga investasi yang ada di NTB ini akan mendatangkan manfaat bagi masyarakat NTB.

“Kepada Camat Sumbawa dan Lurah Lempeh, kami berharap dapat mensosialisasikan Perpres No. 57 ini ke perusahaan-perusahaan yang ada di Sumbawa agar masyarakat mendapatkan kemanfaatan dari hadirnya Perpres ini,” tutup Aryadi.