Kasta Desak Polisi Tangkap Akun Facebook Pimred Pusaranntb
KORANNTB.com – Akun Facebook dengan nama Pimred Pusaranntb masih terus menulis status berisi penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap eks Gubernur NTB Zulkieflimansyah.
Setiap harinya, belasan hingga puluhan kali status berisi penghinaan dilontarkan akun tersebut kepada Bang Zul atau adiknya yang menjabat Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany.
Pembina Kasta NTB, Lalu Wink Haris meminta polisi merespon cepat kasus tersebut, karena telah berulangkali melakukan aksi yang sama. Terlebih lagi kasus tersebut sudah dilaporkan sejak awal Oktober 2023 lalu.
“Supaya kepolisian merepson cepat laporan ujaran kebencian yang sudah jelas menyerang harkat dan martabat seseorang dan disampaikan secara terbuka melalui berbagai flat form media sosial milik pelaku,” katanya, Minggu 12 November 2023.
Hal tersebut dikatakan Wink Haris untuk menghindari kesan bahwa polisi lambat dalam merespon laporan masyarakat.
“Untuk menghindarkan kesan bahwa di dalam penanganan kasus kasus ITE aparat kepolisian terkesan lamban dan tebang pilih maka kita minta terhadap pelaku hate speech yang kabarnya sudah dilaporkan kepada aparat penegak hukum tersebut agar segera diproses sesuai hukum dan aturan yang berlaku,” ujar dia.
Sebelumnya, akun Facebook milik seorang pria bernama Joni Junaidi ini kerapkali melakukan serangan terhadap Bang Zul di status Facebooknya. Dia menuding Bang Zul menjadi alasan dia dan istrinya berpisah atau cerai.
Bang Zul melalui akun Facebook telah membantah kabar tersebut.