KORANNTB.com – Dewan Pengupahan Provinsi NTB mengadakan Sidang Dewan Pengupahan untuk menentukan usulan penetapan UMP NTB 2024 di Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Senin, 20 November 2023.

Sidang tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Kadisnakertrans NTB selaku Ketua Dewan Pengupahan Provinsi NTB dan dihadiri oleh 13 dari 17 Dewan Pengupahan Provinsi NTB yang terdiri dari Unsur Pemerintah, Unsur Akademisi, Unsur Pengusaha (APINDO) dan Unsur Serikat Pekerja.

Kadisnakertrans Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi menjelaskan bahwa sidang kali ini merupakan sidang lanjutan atas pra Sidang Dewan Pengupahan hari Jumat pekan lalu.

“Jumat lalu kita sudah bahas tentang PP 51/2023 yang menjadi referensi dalam penetapan UMP Tahun 2024. Namun karena semua pihak butuh lebih banyak waktu untuk bermusyawarah, maka hari ini kita adakan sidang untuk menetapkan usulan UMP yang akan kita bawa ke Gubernur,” katanya.