Eks Hakim Tipikor Menduga Mantan Wali Kota Bima Diperas Firli
KORANNTB.com – Eks Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Tinggi Bali dan NTB periode 2011-2021 Sutrisno Aziz menduga mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi diperas oleh mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Itu karena saat ini Firli menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia menduga ada kemungkinan korban pemerasan tidak hanya SYL, tetapi juga Muhammad Lutfi.
“Jangan-jangan perkara korupsi yang menyeret mantan Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi (HML) juga menjadi korban pemerasan FB,” kata Praktisi Hukum Sutrisno Aziz, Jumat 1 Desember 2023 dilansir dari kicknews.today.
Dia meminta Pimpinan KPK yang baru untuk mengusut keterlibatan Firli atas dugaan pemerasan ke pihak lainnya yang berperkara di komisi antirasuah tersebut.
Korupsi Jarang Aktor Tunggal
Sebab, katanya jika melihat penanganan kasus korupsi eks Wali Kota Bima terkesan sangat lambat dan baru menetapkan satu tersangka. Padahal dalam kasus korupsi sangat jarang melibatkan aktor tunggal. Itu berkaca dari profesi menjabat hakim Tipikor dulu.