KORANNTB.com – Kasta NTB mengecam keras adanya pemukulan seorang warga Lombok Tengah bernama Lalu Welly oleh terduga pelaku bernama Bayu Gerah.  Kasus pemukulan tersebut membuat korban terluka dan harus dibawa ke pusat kesehatan untuk perawatan.

Kejadian tersebut terjadi di Bar Lombok Plaza, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Senin pagi, 25 Desember 2023.

Pembina Kasta NTB, Lalu Wink Haris meminta polisi untuk segera turun tangan, untuk menghindari keributan semakin meluas dengan adanya upaya balas dendam yang dilakukan pihak korban.

“Tindakan premanisme tersebut sudah dilaporkan oleh korban ke pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Sandubaya di mana TKP (tempat kejadian perkara) berada,” kata Lalu Wink.

Dia meminta aparat untuk segera menangkap dan menindak tegas pelaku pengeroyokan.

“Kami meminta dengan tegas agar aparat kepolisian memberikan atensi penuh untuk segera menahan pelaku,” ujar dia.

Dia meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku pengeroyokan untuk mengantisipasi aksi balasan dengan eskalasi keributan yang dapat atau berpotensi meluas.

“Hal ini perlu disikapi dengan serius oleh aparat penegak hukum karena jika tidak maka dikhawatirkan akan menambah eskalasi persoalan,” ujar dia.

Wink Haris mengatakan aksi premanisme tersebut tidak dapat dibiarkan terjadi. Negara Indonesia merupakan negara hukum yang melarang setiap perbuatan yang memiliki konsekuensi dengan hukum.

“Kita meminta ketegasan aparat untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan kepada korban karena apapun alasannya tindakan arogan dan premanisme tidak boleh dibiarkan ada di NKRI yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” ujar dia.

Baca selanjutnya…

Dia mengingatkan polisi untuk turun tangan, untuk menghindari masalah baru muncul lagi hanya karena ulah aksi premanisme seorang warga.

“Kami mengecam sikap sikap arogan dan melampaui batas yang dilakukan oleh siapapun juga dan mendesak aparat agar segera mengambil tindakan hukum terhadap pelaku,” tegas dia.

Kronologis

Dari laporan polisi yang diterima media ini, kejadian bermula saat korban dan rekannya pergi ke Bar Lombok Plaza. Saat korban ke kamar mandi, dia dihadang dan didorong oleh orang yang tidak dikenal. Sempat terjadi perkelahian, namun berhasil dilerai orang lain.

Saat korban keluar dari bar dan menuju parkiran, pelaku datang dan memukul korban bertubi-tubi sehingga membuat korban terjatuh. Korban mengalami beberapa luka di wajah sehingga melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sandubaya.