Perselisihan Lahan di Sekotong, Polisi Minta Warga Tidak Tersulut
KORANNTB.com – Kasus perselisihan lahan terjadi di Dusun Pengawisan, Desa Persiapan Pesisir Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, pada Sabtu, 13 Januari 2024.
Perselisihan terjadi saat kedatangan pihak PT. Rezka Nayatama bersama dengan sekitar 50 orang yang merupakan utusan dari PT tersebut ke lokasi lahan, untuk melakukan pemasangan plang dan patok.
Itu kemudian menyulut emosi warga yang mengakibatkan kericuhan terjadi di lokasi lahan di Sekotong tersebut.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Bagus Nyoman Gede meminta agar semua pihak dapat menahan diri dan bersabar, serta menghormati hukum yang berlaku.
“Kami dari Kepolisian menegaskan bahwa tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku. Tidak memihak kepada pihak tertentu, dan mengharapkan agar warga dapat bersabar dan tetap tenang,” katanya Minggu, 14 Januari 2024.
Sebelumnya Kapolres Lombok Barat berkesempatan bertemu langsung dengan Warga Dusun pengawisan, dalam Jumat Curhat, sehingga telah banyak mendengar masukan dan keluhan dari warga.
“Untuk itu, Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarluaskan informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya. Terutama yang berkaitan dengan perselisihan lahan di dusun Pengawisan,” ujarnya.
Menurutnya, informasi yang tidak akurat dan tendensius dapat menimbulkan kegaduhan dan kerugian bagi semua pihak.
“Kami mengingatkan bahwa siapa saja yang menyebar hoaks atau berita bohong tentang Dusun Pengawisan akan diproses hukum. Mari kita jaga ketertiban dan keharmonisan masyarakat dengan bersikap bijak dan kritis dalam mengonsumsi informasi,” katanya.
Tindakan pemasangan plang tanah tersebut mendapat penolakan dari Warga Dusun Pengawisan. Mereka mengatakan bahwa lahan tersebut adalah milik mereka secara turun-temurun.
“Dalam penolakan itu, sempat terjadi gesekan fisik antara kedua belah pihak, yang mengakibatkan dua orang Warga Dusun Pengawisan mengalami luka-luka. Untuk situasi saat ini telah terkendali,” kata Kapolres.
Beruntung, situasi dapat dikendalikan oleh aparat kepolisian yang hadir di lokasi.
Kapolsek Sekotong, Iptu I Ketut Suriartabersama dengan Kabag Ops Polres Lombok Barat, AKP Sulaiman H. Husein, terus mengimbau warga dari kedua belah pihak untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan tidak ada upaya-upaya provokatif yang dapat memicu gesekan-gesekan lebih lanjut.
Adapun jumlah plang yang dipasang oleh pihak PT. Rezka Nayatama sebanyak empat buah. Tiga buah dipasang di HGB 027 dan satu buah dipasang di HGB 05. Untuk patok dipasang di sepanjang lahan HGB 027, 05, dan 08.