KORANNTB.com – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat atau ARM NTB melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Selasa, 2 April 2024.

Massa menuntut kejaksaan untuk mengusut kasus Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2022 yang dikelola Kota Mataram, khususnya Disperindag Kota Mataram.

Korlap Aksi, Lukman meminta Kejari Mataram agar terus mengusut kasus DBHCHT tersebut. Sebagaimana diketahui Kejari saat ini tengah mengusut kasus tersebut.

“Usut pelaku atau oknum-oknum yang diduga merampok uang rakyat terutama dana DBHCHT di Disperindag Kota Mataram, periksa Kadis dan Kabidnya,” ujar Lukman.

Kordum Aksi, Saidin mendukung Kejari Mataram untuk terus mengusut orang-orang yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

“Jadi kedatangan kami ke sini memberikan support agar Kejari Mataram tetep semangat terutama dalam mengusut kasus DBHCHT, terutama di Dinas Perdagangan Kota, dan jangan sampai DBHCHT ini digunakan untuk pokir oleh dewan yang ada di kota,” ujar dia.

Dia menduga DBHCHT tersebut digunakan untuk pokir oleh oknum dewan di Kota Mataram.

“Kami saat ini masih dalam pengumpulan informasi dan bukti untuk nanti kami serah kan ke Kejari Mataram,” kata dia.