KORANNTB.com – Seorang Brimob gadungan mencuri motor milik warga di Desa Kokarlian, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, NTB. Pelaku mengelabui korbannya dengan mengaku sebagai anggota Brimob.

Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, IPDA Akhmad Soleh mengatakan pelaku berinisial RS (30 tahun) warga Kota Bima. Dia melakukan aksi pencurian pada 4 Januari 2024 dan baru ditangkap pada Kamis 25 April 2024.

“Pelaku mengambil satu unit sepeda motor warga jenis Honda Beet Street,” katanya.

Kronologis kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah korban sekitar pukul 12.00 Wita. Rumah korban tidak jauh dari pelabuhan penyebarangan yang beroperasi 24 jam, sehingga aktivitas hingga dini hari masih ramai.

Saat itu pelaku berpura-pura meminjam ponsel korban untuk menelpon ojek untuk menjemput rekannya di sebuah ritel modern. Namun saat korban pergi ke sebuah warung, pelaku membawa sepeda motor korban yang parkir di ruang keluarga.

Baca selanjutnya…