Layanan Adminduk Warga Loyok Dikeluhkan, Ombudsman NTB Turun Tangan
KORANNTB.com – Ombudsman NTB melakukan monitoring pelayanan Adminduk di Desa Loyok. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya yakni Ombudsman On The Spot bersama Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra yang disingkat LPSDM.
Tim Ombudsman dipimpin langsung oleh Dwi Sudarsono Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB, Dwi mengatakan bahwa Ombudsman menerima laporan dari masyarakat Desa Loyok, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur terkait belum mendapatkan dokumen adminduk berupa KTP, KK dan Kartu Keluarga.
“Kami datang bersama Tim Pemeriksaan Laporan Ombudsman dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat di Desa Loyok yang belum mendapatkan Pelayanan Adminduk” ujar Dwi.
Dwi menambahkan bahwa Ombudsman telah berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Timur terkait laporan yang diterima.
“Kami datang bersama-sama dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Timur yang langsung membawa petugas dan alat rekam sehingga perekaman bisa langsung dilakukan di rumah masyarakat mengingat beberapa masyarakat yang menyampaikan laporan merupakan lansia dan disabilitas”selain itu Ombudsman mengapresiasi Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Timur yang sangan responsif tambah Dwi
Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Timur mengatakan bahwa pihaknya berterimakasihlah dan mengapresiasi tindak lanjut cepat yang dilakukan Ombudsman dan berkolaborasi langsung dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Timur guna pemenuhan dokumen Adminduk masyarakat.
“Ini bentuk kerjasama yang baik antara Ombudsman dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Timur, setelah kami menerima data masyarakat dari Ombudsman kami langsung membentuk Tim dan hari ini kami selesaikan semua, alhamdulillah semua masyarakat ada di tempat dan bisa dilakukan perekaman, dalam waktu yang tidak terlalu lama kami akan cetak dan serahkan kembali ke masyarakat dokumen Adminduk yang diperlukan berupa KTP, KPK Dan akte kelahiran” ujar Sekdis Dukcapil Kabupaten Lombok Timur
Pihaknya juga berharap kepada masyarakat Kabupaten Lombok Timur yang belum memiliki dokumen Adminduk untuk segera melapor kepada Dinas Dukcapil melalui pemerintah terdekat, baik Melalui Kadus, Kades ataupun UPT Dukcapil terdekat.
“Kami targetkan Tuntas Administrasi Kependudukan untuk Masyarakat Marginal dan Disabilitas sesuai dengan program Dukcapil yang disingkat (Tuak Manis )” pungkasnya.