Kembali Berulah, Debt Collector di Mataram Sita Kendaraan Warga
KORANNTB.com – Aksi penagih utang atau debt collector di Mataram kembali menyita perhatian. Siang tadi, Senin, 10 Maret 2025 oknum penagih utang kembali menyita mobil bak terbuka milik seorang warga.
Pemilik kendaraan, Farhan mengatakan kendaraanya disita oleh oknum debt collector di Jalan Lingkar Mataram saat dikemudikan oleh sopirnya.
“Di Jalan Lingkar tadi (disita). Mobil ini kan kontrak payung dengan PLN di Jeranjang. Pas mau isi BBM ditarik sama collector,” ujarnya.
“Drivernya enggak mau cuma alasannya ayo kita ke kantor dulu mau cek. Setelah di kantor BFI, kunci dicabut, driver diajak masuk ke dalam dan mobil dialihkan ke gudang. Setelah saya datang, pihak BFI tidak ada yang tau keberadaan mobil,” lanjutnya.
Farhan kemudian mendatangi gudang tempat kendaraannya disimpan dan membawa kendaraan tersebut di Polsek Sandubaya untuk diamankan di sana.
Farhan tidak tahu soal kendaraannya jadi jaminan di finance. Dia mengatakan pihak keluarga menggadaikan BPKB kendaraannya.
Sopir kendaraan tersebut mengaku akan membawa kendaraan mengisi bensin ke Pertamina Gerung, namun dihentikan di tengah jalan.
“Saya disuruh ke kantor, alasannya hanya dikasi surat dan bawa pulang unitnya. Tapi pas sampai di sana, enggak dibalikin unitnya,” ujarnya yang enggan menyebut nama.
“Dia hanya bilang dicek dan dikasi surat di kantor, nanti bawa lagi kendaraan. Tapi sampai di sana disita. Dia bilang mau pinjam kunci buat gosok nomor mesin, pas dikasi langsung disita,” ujarnya.