Jalan Daerah Pariwisata NTB Gelap, Raden Nuna Pertanyakan Pajak Penerangan
KORANNTB.com – Politisi PDIP NTB Raden Nuna Abriadi angkat bicara atas minimnya lampu penerangan jalan yang disuarakan Anggota DPR RI Fraksi PDIP H Rachmat Hidayat.
Sekretaris Komisi III DPRD NTB bidang Keuangan dan Perbankan ini, mengaku miris bahwa minimnya penerangan jalan umum (PJU), justru berada di wilayah yang menjadi lumbung Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti kawasan pariwisata. Mulai Senggigi, Sekotong, Narmada di Lombok Barat, Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, Teluk Nare di Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Padahal, pajak PJU itu adalah wewenang pemda kabupaten/kota dan bukan Pemprov.
“Lantas dikemanakan PPJU itu, ini aneh daerah pariwisata utama NTB, kok gelap gulita,” tegas Raden Nuna Abriadi.
Menurutnya, Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) dibebankan kepada setiap pelanggan PLN melalui tagihan listrik bulanan.
Hal itu, masuk menjadi kompone sumber pendapatan daerah dalam APBD kabupaten/kota.
Untuk itu, Raden Nuna mengherankan jika dana tersebut acap kali, tidak digunakan sesuai peruntukannya.
“Siapa pun pelanggan PLN, pasti membayar PPJU. Tapi ironisnya, di banyak daerah, lampu jalan justru tidak ada. Pemerintah kabupaten/kota harusnya punya perencanaan matang agar dana ini kembali ke rakyat dalam bentuk penerangan yang layak dengan bergandengan tangan dengan PLN,” ujarnya.
Raden Nuna mendesak pemda kabupaten/kota harus jujur untuk mengalokasikan PPJU sesuai kebutuhan riil masyarakat, terutama di lokasi strategis seperti kawasan wisata.
Bahkan, ia menyoroti perlunya inovasi dalam penyediaan penerangan jalan, seperti pemanfaatan teknologi tenaga surya.
”Provinsi NTB ini kaya matahari. Kenapa tidak dimaksimalkan?. Tak harus bergantung pada diesel dengan kerjasama dengan Pihak PLN kan bisa. Sehingga akses jalan BIL menuju ke Mataram dan BIL ke Mandalika enggak mati seperti saat ini,” jelas Raden Nuna.