KORANNTB.com – Sejumlah mahasiswa Universitas Mataram (Unram) menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Mataram, Rabu, 11 Juni 2025. Aksi tersebut bersamaan dengan agenda sidang pelecehan seksual yang menimpa dua mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) Unram oleh oknum manager hotel di Senaru, Lombok Utara.

Sejumlah mahasiswa membentang poster bertulis “Kami Berjuang Bersama Korban” di depan Pengadilan Negeri Mataram.

Wasekjen BEM Unram 2025, Tara Karillah Davanti mengatakan sedikitnya ada tiga tuntutan utama mahasiswa dalam aksi damai tersebut. Pertama mengecam kasus kekerasan seksual manager hotel terhadap mahasiswa.

Kemudian, mengecam aksi penyalahgunaan kekuasaan dari kepolisian terhadap korban. Sebagaimana diketahui korban pelecehan seksual dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena curhat kejadian yang menimpa mereka di media sosial. Tiga polisi datang ke rumah korban dan diduga melakukan intimidasi.

Link Banner

“Kita juga mengecam adanya penyalahgunaan kekuasaan dari kepolisian karena sempat adanya intimidasi dalam kasus ini terhadap korban,” ujarnya.

Mahasiswa sebelumnya juga pernah berunjukrasa di kepolisian terkait kasus tersebut. Kini saat sidang dengan agenda pemeriksaan korban, mahasiswa kembali memanfaatkan momen untuk aksi damai.

Selain itu mahasiswa juga mengecam sikap diamnya birokrasi kampus terhadap kasus kekerasan seksual yang menimpa korban. Padahal kasus serupa sering terjadi bahkan dengan pelaku berasal dari internal kampus.

“Kami mengecam pihak birokrasi kampus yang minim pernyataan sikap secara kelembagaan. Karena kasus ini ketika mahasiswa Unram melaksanakan PKL sebelumnya,” katanya.

Selain itu mereka meminta Polda NTB mencabut status tersangka terhadap korban karena curhat di medsos.

“Kita juga sudah mendesak Polda NTB menerbitkan SP3 atas status tersangka korban,” ujarnya.

Tara mengatakan demo ini bukan kali pertama. Aksi pernah dilakukan saat May Day (Hari Buruh) dan Hardiknas kemarin. Rapat dengar pendapat bersama DPRD NTB pun telah dilakukan.

“Waktu Hardiknas kemarin kami sudah melakukan rapat dengar pendapat bersama DPRD dihadiri Rektor UIN dan Unram, di mana salah satu poin adalah lemahnya perlindungan terhadap korban,” ujarnya.

Perpanjang tangan kampus dalam menindak kekerasan seksual melalui Satgas PPKS. Namun menurut Tara, Satgas ini justru tidak mendapat dukungan dari birokrasi kampus. Padahal keberadaan Satgas PPKS dijamin dalam regulasi yang ada.

“Tapi saya menilai Satgas PPKS hampir di seluruh perguruan tinggi negeri di Mataram tidak mendapat dukungan dari birokrasi kampus baik secara anggaran maupun dukungan lainnya,” katanya.

Jalan Panjang Dua Mahasiswi PKL Unram Menempuh Keadilan Kasus Pelecehan Seksual