KORANNTB.com — Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat dan Aktivis Lombok Barat (GLSMB) mengecam sikap Direktur Utama PT Air Minum (PTAM) Giri Menang, Sudirman, yang dinilai melecehkan marwah DPRD Lombok Barat. Sudirman disebut menolak memenuhi undangan resmi DPRD dan justru meminta para wakil rakyat untuk datang ke kantornya.

“Kami menilai tindakan ini sangat tidak etis dan merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga perwakilan rakyat,” tegas Asmuni, salah satu perwakilan GLSMB, dalam keterangannya kepada media, Sabtu (15/6).

Penolakan Sudirman untuk hadir dalam agenda pemanggilan oleh DPRD Lobar, menurut Asmuni, memperkuat kecurigaan publik mengenai sejumlah persoalan internal di tubuh PTAM GM.

“Jangan-jangan memang ada yang ditutup-tutupi, dan jangan-jangan Dirut hanya dijadikan alat penjaga gawang atas berbagai persoalan perusahaan,” tambahnya.

Link Banner

GLSMB juga membeberkan sederet masalah yang mereka nilai menjadi akar persoalan di PTAM Giri Menang. Berikut beberapa poin utama yang disoroti:

  1. Peninjauan Kembali Perda No. 2 Tahun 2019

Perubahan status PDAM menjadi PTAM dinilai sebagai awal dari berbagai persoalan. Menurut GLSMB, Perda ini justru melemahkan peran pengawasan DPRD. “Perda ini seperti mengebiri fungsi pengawasan DPRD,” ujar Asmuni.

  1. Dugaan Ganda Penerimaan PHDP oleh Mantan Dirut

GLSMB menyoroti dugaan penerimaan dana Pengelolaan Hak Dana Pensiun (PHDP) sebesar Rp60 juta oleh mantan Dirut PTAM GM yang kini menjabat sebagai Bupati Lobar. “Kalau sudah digaji dari APBD, tak seharusnya menerima lagi dari BUMD,” tegasnya.

  1. Kebocoran Air dan Kerugian Perusahaan

Menurut data yang dihimpun GLSMB, PTAM GM mengalami kerugian akibat kehilangan air senilai lebih dari Rp28,5 miliar pada 2022 dan melonjak menjadi Rp43,1 miliar pada 2023. “Kami menduga bukan hanya karena kerusakan jaringan, tapi ada potensi pencurian air oleh oknum,” jelasnya.

  1. Pinjaman Rp118 Miliar Tanpa Persetujuan DPRD Lobar

GLSMB juga mengkritik pinjaman perusahaan ke Bank Pembangunan Daerah Bali senilai Rp118,8 miliar pada akhir 2022 yang dinilai tidak melalui persetujuan DPRD Lobar. “Mengapa hanya Ketua DPRD Kota Mataram yang tahu? Ini patut dipertanyakan,” ujarnya.

  1. Dugaan Politisasi Proses Pengangkatan Dirut

Sudirman disebut sebagai satu-satunya peserta seleksi Dirut yang berasal dari kalangan kontraktor dan memiliki tiga tingkatan sertifikat pengelolaan air. “Ada aroma politis dari proses pengangkatan ini,” kata Asmuni.

  1. Forum Pelanggan Tak Aktif

Forum pelanggan yang dibentuk untuk menampung aspirasi masyarakat dinilai tidak berjalan. “Padahal forum ini penting untuk menampung keluhan masyarakat terkait distribusi air,” tambahnya.

GLSMB berharap DPRD Lobar mengambil langkah tegas dan tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut.

“Lembaga wakil rakyat tidak boleh tunduk kepada pejabat yang mengabaikan etika,” ujar Asmuni.

Media ini berusaha untuk meminta konfirmasi pihak PTAM, namun hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.