KORANNTB.com – Seorang keluarga pasien mengeluhkan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB. Kamar yang memiliki fasilitas pendingin ruangan atau AC namun tidak hidup. Ironisnya, saat petugas rumah sakit ditanya, jawabannya remote AC sedang dipinjam.

Praktik tersebut ternyata bukan barang baru. Banyak rumah sakit di kabupaten/kota di NTB sering pada kasus AC yang tidak berfungsi atau sengaja tidak difungsikan.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman NTB, Arya Wiguna, mengatakan unit pelayanan kesehatan seharusnya memberikan pelayanan, keamanan dan kenyamanan kepada pengguna pelayanan atau pasien.

“Unit pelayanan harus memberikan pelayanan yang nyaman dan aman kepada pengguna pelayanan,” katanya, Kamis, 30 April 2026.

Fasilitas kenyamanan seperti AC harus diberikan kepada pasien pada setiap ruang rawat inap.

“Rumah sakit harus memastikan standar pelayanan ruang rawat inap tersmasuk fasilitas penunjang kenyamanan seperti AC berfungsi,” ujarnya.

Ombudsman NTB menodorong agar manajemen rumah sakit menindaklanjuti setiap keluhan pasien atau keluarga pasien.

“Tentu Ombudsman mendorong manajemen RS menindaklanjuti setiap keluhan pasien terkait pelayanan,” katanya.

Potensi Maladministrasi

Arya mengatakan jika hal tersebut diabaikan manajemen rumah sakit berpotensi maladministrasi.

“Tentu jika diabaikan berpotensi maldadministrasi,” ujarnya.

Keluarga pasien dapat mengadukan hal tersebut ke Ombudsman NTB jika pelayanan rumah sakit tidak dijalankan.

“Sehingga keluarga pasien dapat menyampaikan pengaduan ke Ombudsman,” katanya.

Meski demikian, Arya juga mengatakan pihak rumah sakit selama ini berjalan baik saat berkoordinasi dengan Ombudsman, misalnya RSUP dan RS Tripat Gerung.

“Selama ini koordinasi kami dengan manajemen rumah sakit RSUP dan RS Tripat berjalan baik, untuk menindaklanjuti setiap keluhan pelayanan pasien,” sebutnya.

Terkait dengan narasi efisiensi energi sehingga AC tidak dihidupkan, Arya menegaskan tidak seharusnya mengorbankan pasien.

“Tidak mengorbankan pasien. Mungkin di ruang kerja atau manajemen bisa dilakukan lagi mau efisienai energi,” tandasnya.

AC Kebutuhan Pasien

Sebagai informasi, AC merupakan kebutuhan pasien saat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Bahkan salah satu komponen paling penting untuk mendapatkan akreditasi rumah sakit yaitu sistem pendingin ruangan atau AC rumah sakit.

Berdasarkan peraturan terbaru mengenai Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang diatur dalam Perpres No. 59 Tahun 2024, terdapat standar kenyamanan suhu yang harus dipenuhi oleh rumah sakit untuk seluruh kelas perawatan.

Rumah sakit wajib mempertahankan suhu ruangan yang stabil antara 20 hingga 26 derajat Celsius. Kualitas udara berupa ventilasi udara dan kelembapan juga harus sesuai standar.

Rumah sakit sangat penting untuk menghidupkan AC, karena dapat membantu menghambat pertumbuhan kuman. Bakteri atau virus cenderung berkembang biak lebih lambat di suhu kering dan dingin. Kemudian menjaga peralatan medis yang sensitif terhadap panas hingga kenyamanan pasien dan petugas.

Dengan pendingin ruangan, pasien yang mengalami demam dapat terbantu mentsabilkan suhu tubuh dengan adanya AC. Meski demikian beberapa jenis penyakit tertentu (seperti penyakit pernapasan yang sensitif terhadap udara kering), perawat biasanya dapat menyesuaikan suhu agar pasien tetap merasa nyaman.