KORANNTB.com — Kalimat berbahasa Belanda “Verboden voor Honden en Inlanders” menjadi salah satu simbol paling dikenal dalam sejarah kolonial di Indonesia. Frasa itu berarti “Dilarang untuk Anjing dan Pribumi” dan kerap dikaitkan dengan praktik diskriminasi rasial pada masa pemerintahan Hindia Belanda.

Meski begitu, keberadaan papan dengan tulisan persis tersebut masih menjadi perdebatan di kalangan sejarawan. Sebagian menilai papan itu memang pernah ada di sejumlah tempat umum khusus orang Eropa, sementara lainnya menyebut frasa tersebut lebih merupakan simbol memori kolektif atas segregasi rasial pada masa kolonial.

Pada era Hindia Belanda, masyarakat dibagi dalam beberapa kelas sosial dan hukum, yakni golongan Eropa, Timur Asing, dan pribumi atau “inlander”. Istilah “inlander” sendiri kemudian dianggap merendahkan karena digunakan untuk menyebut penduduk asli dengan posisi sosial lebih rendah dibanding warga Eropa.

Praktik pemisahan sosial kala itu terlihat dalam akses terhadap sekolah, permukiman, transportasi hingga fasilitas hiburan. Sejumlah hotel, klub sosial, kolam renang, dan kawasan elite diketahui dikhususkan bagi orang Eropa.

Beberapa lokasi disebut dalam berbagai memoar dan kesaksian pernah memasang tulisan larangan bagi pribumi. Salah satunya kolam renang Centrum di Bandung. Dalam memoar Letjen Soegih Arto, disebut terdapat papan bertuliskan “Verboden voor Honden en Inlanders” sekitar 1940.

Di Jakarta, Gedung Societeit de Harmonie juga kerap disebut dalam berbagai cerita sejarah terkait larangan serupa bagi pribumi. Selain itu, kolam renang Manggarai pernah disebut oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu tempat yang masih menyimpan tulisan tersebut pada akhir 1970-an.

Cerita serupa juga muncul dari Salatiga, tepatnya di Hotel Kalitaman yang dalam sejarah lokal disebut pernah memasang papan larangan bagi pribumi dan anjing, meski belum ditemukan dokumentasi arsip yang benar-benar memastikan keberadaannya.

Para sejarawan menilai, terlepas dari perdebatan mengenai keberadaan fisik papan tersebut, diskriminasi rasial pada masa kolonial merupakan fakta sejarah yang terdokumentasi. Pemisahan fasilitas publik antara warga Eropa dan pribumi terjadi di banyak kota besar seperti Surabaya, Semarang, Medan, hingga Bogor.

Dalam perkembangan pergerakan nasional Indonesia, istilah “inlander” kemudian ditolak para tokoh kemerdekaan karena dianggap menghina martabat bangsa. Tokoh seperti Soekarno dan Mohammad Hatta mendorong penggunaan identitas “Indonesia” sebagai bentuk perlawanan terhadap sistem kolonial dan diskriminasi rasial.

Hingga kini, frasa “Verboden voor Honden en Inlanders” tetap dikenang sebagai simbol ketidakadilan dan segregasi sosial pada masa penjajahan Belanda di Indonesia.