Jelang Libur Sekolah, Tiga Kapal Lintas Lembar-Padangbai Jalani Uji Kelaiklautan
KORANNTB.com – Dalam rangka pelaksanaan Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 4 Tahun 2026 tanggal 18 Mei 2026 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Libur Sekolah Tahun 2026, telah dilaksanakan kegiatan pemeriksaan dan pengujian kelaiklautan kapal penumpang pada tanggal 10 sampai dengan 12 Juni 2026 di Pelabuhan Lembar, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, terlebih dahulu dilaksanakan Entry Meeting yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Lembar, Syamsurizal, sebagai bentuk koordinasi awal guna memastikan pelaksanaan kegiatan dapat berjalan secara optimal, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan uji kelaiklautan kapal dipimpin langsung oleh Dr. Capt. Miftakhul Hadi, M.M., M.Mar., selaku Kepala Subdirektorat Pencegahan Pencemaran dan Manajemen Keselamatan Kapal serta Perlindungan Lingkungan di Perairan, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, bersama tim.
Dalam pelaksanaannya, dilakukan pemeriksaan uji petik terhadap sejumlah kapal penumpang yang melayani lintas penyeberangan Lembar–Padangbai, yaitu KMP PBK Muryati, KMP Putri Yasmin, dan KMP Rama Girinusa. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa kapal-kapal yang akan melayani masyarakat selama periode Angkutan Libur Sekolah Tahun 2026 telah memenuhi persyaratan keselamatan, keamanan pelayaran, perlindungan lingkungan maritim, serta kelaiklautan kapal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaksanaan kegiatan turut didampingi oleh Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kelas III Lembar beserta para Marine Inspector, serta melibatkan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) dan operator kapal sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan penyelenggaraan transportasi laut yang selamat, aman, dan andal.
Melalui kegiatan ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama seluruh pemangku kepentingan menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap kapal penumpang yang beroperasi selama periode Angkutan Libur Sekolah Tahun 2026 memenuhi standar keselamatan dan kelaiklautan yang dipersyaratkan.
Kegiatan ini juga merupakan langkah preventif dalam mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat selama masa libur sekolah, sehingga pelayanan transportasi laut dapat terselenggara secara aman, selamat, nyaman, tertib, dan lancar.
Komitmen terhadap keselamatan pelayaran merupakan prioritas utama dalam mendukung terwujudnya sistem transportasi laut nasional yang andal, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan. Melalui pelaksanaan uji kelaiklautan kapal secara menyeluruh dan sinergi antar pemangku kepentingan, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap moda transportasi laut semakin meningkat serta tercipta penyelenggaraan angkutan laut yang mampu memberikan jaminan keselamatan dan pelayanan terbaik bagi seluruh pengguna jasa, khususnya selama periode Angkutan Libur Sekolah Tahun 2026.
