KORANNTB.com – Pasca presiden Jokowi mengesahkan RUU KPK dan polemik RUU KUHP, ribuan mahasiswa bertumpah di Jakarta. Tidak hanya itu, aksi serupa juga digelar di kota-kota besar.

Di Yogyakarta, ribuan mahasiswa berbagai universitas memadati pertigaan Kolombo Jalan Affandi (Gejayan). Bahkan tagar #gejayanmemanggil meluas di media sosial. Aksi tersebut menolak revisi UU KPK, RUU KUHP, RUU Pertanahan dan RUU PKS, yang dinilai sarat pasal karet.

Bahkan, di Twitter taggar #TurunkanJokowi menjadi tranding. Lebih dari 24 ribu tweet menggunakan tagar tersebut mengkritisi sikap Jokowi yang dinilai berubah belakangan ini. (red)

Sumber Foto: Setkab.go.id