KoranNTB.com – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy ditangkap KPK terkait dugaan kasus korupsi.

Romahurmuziy ditangkap di wilayah Jawa Timur, Jumat, 15 Maret 2019. Dia kemudian diperiksa di Polda Jatim.

Romahurmuziy

Ketua KPK, Agus Raharjo membenarkan kasus ditangkapnya Romy. Dia menjelaskan status hukum terhadap Romy belum ditentukan.

Penangkapan Romy pertama kali diungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Sementara belum diketahui pasti kasus yang menimpa Romy, namun, Romy sempat diperiksa KPK pada 2018 atas dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2018. (red/7)